Krisis Lahan Pemakaman Muslim, Ada Tawaran Lokasi 6 Hektare, Pemkot Bontang: Segera Kami Kaji

- Rabu, 22 Juni 2022 | 12:47 WIB
DAPAT SOLUSI: Rombongan Pemkot dan DPRD Bontang meninjau lokasi yang bakal dijadikan permakaman umat muslim di Kelurahan Kanaan.
DAPAT SOLUSI: Rombongan Pemkot dan DPRD Bontang meninjau lokasi yang bakal dijadikan permakaman umat muslim di Kelurahan Kanaan.

Masyarakat Kota Bontang dihadapkan dengan krisis ketersediaan lahan pemakaman, khususnya pemakaman muslim di Kecamatan Bontang Barat. 

 

BONTANG–Terbatasnya ketersediaan lahan pemakaman umat muslim saat ini, membuat sebagian warga di Kecamatan Bontang Barat terpaksa menumpang di Kutai Timur untuk dikebumikan. 

Mengetahui situasi tersebut, Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Bontang berusaha mencari solusi untuk menyelesaikan keresahan masyarakat tersebut. Salah satunya dengan menjajal sebuah lokasi di Jalan Pemakaman Kristen, RT 1, Kelurahan Kanaan, yang bakal jadi lahan baru pemakaman. 

"Tujuan sidak hari ini (kemarin, Red) untuk melihat langsung kondisi lahan yang ditawarkan warga. Serta memastikan apakah lahan tersebut layak atau tidak untuk dijadikan lahan pemakaman," ucap Ketua Komisi lll DPRD Bontang Amir Tosina, Selasa (21/6). 

Seusai meninjau lahan seluas 6 hektare tersebut, Amir menyimpulkan, lokasi tersebut cocok dijadikan lahan pemakaman yang baru. Sebab, akses jalan mudah dilewati dan memiliki legalitas tanah. 

"Tadi sudah disampaikan oleh ketua RT bahwa dasar dari kepemilikannya adalah izin dari Tenggarong pada 1978 dan surat perjanjian dengan Kepala Desa Satimpo pada tahun 1995. Jadi, saya kira ini lokasi yang tepat," ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, Amir meminta pemkot agar segera menindaklanjuti dengan melakukan pengkajian. "Jangan sampai setelah tinjau lokasi tidak ada action sama sekali. Mengingat, lahan pemakaman menjadi kebutuhan warga," pesannya. 

Senada, Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan Dinas Perkimtan Muhammad Nur menyetujui bahwa lahan yang ditawarkan layak dijadikan lahan pemakaman. Namun, pihaknya perlu melakukan pengkajian dan pengukuran lahan serta pengambilan data. 

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan sebab lahan di wilayah tersebut rentan bersinggungan dengan hutan lindung (HL). "Nanti kami cek titik koordinatnya lagi serta akan kami lakukan pemetaan. Indikasi kami ini masih masuk HL," kata Nur. 

Nur meminta kepada pemilik lahan untuk dapat menjaga dan melengkapi berkas yang diperlukan agar nantinya memudahkan dalam proses pengkajian bilamana lahan tersebut dijadikan lahan pemakaman. 

 

"Saat ini kami sudah merancang edaran terkait area penggunaan lain (APL). Sekarang masih digodok di bagian hukum. Kalau sudah ada dasar hukumnya kami lebih mudah mengkaji lahan ini," tandasnya. (lb/kpg/ind/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X