Lapak Sempit, Pedagang di Pulau Beras Basah Enggan Pindah

- Rabu, 22 Juni 2022 | 12:45 WIB
TERLIHAT KUMUH: Lapak pedagang dan deretan terpal yang membuat keasrian Pulau Beras Basah berkurang.
TERLIHAT KUMUH: Lapak pedagang dan deretan terpal yang membuat keasrian Pulau Beras Basah berkurang.

KONDISI Pulau Beras Basah semakin “kumuh”. Lapak pedagang tidak teratur. Ditambah pula dengan deretan terpal yang telah dikaveling warga. Akibatnya, wisatawan harus menambah kocek lebih dalam, karena minimnya tempat beristirahat. 

Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang sejatinya telah memfasilitasi tempat kuliner bagi pedagang. Sayang, fasilitas tersebut hingga kini belum difungsikan maksimal. 

Kepala Bidang Pariwisata Dispopar Bontang Ramli Mansurina mengatakan, sejak rampung dibangun seharusnya tempat kuliner tersebut bisa ditempati. Namun, pedagang enggan menempati karena menilai lapak tersebut terlalu sempit. 

Diketahui, lapak kuliner tersebut rampung dibangun pada 2019 dengan ukuran sekira 2x1,5 meter untuk satu lapak. "Mereka komplainnya seperti itu. Malahan, dari awal kami mempersilakan mereka untuk menempati," ucap Ramli, Senin (20/6). 

Kata Ramli, pihaknya memfasilitasi lima lapak. Namun, hanya satu di antara lima pedagang yang terdata menempati. 

"Ya masalahnya itu tadi. Karena luasan lapaknya sempit. Makanya banyak pedagang yang tidak terdata memilih untuk mendirikan lapak sendiri," imbuhnya. 

Ke depan ia berencana untuk mengakomodasi keluhan pedagang tersebut dengan memperluas lapak. Namun, masih terkendala dengan status pengelolaan Pulau Beras Besah yang masih menjadi kewenangan Pemprov Kalimantan Timur. 

"Kami masih menunggu surat pelimpahan pemanfaatan dan pengelolaan Pulau Beras Basah dari provinsi. Setelah surat itu keluar, baru bisa kami benahi," aku Ramli. (lb/kpg/ind/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X