Selama ini ikon wisata Kota Bontang, Pulau Beras Basah tidak dikelola. Baik oleh Pemprov Kaltim maupun Pemkot Bontang
BONTANG - Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi memberi sinyal positif kepada Pemkot Bontang terkait pengelolaan dan pemanfaatan Pulau Beras Basah. Jika terealisasi, pemkot bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Mengacu UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, 0–12 mil laut menjadi kewenangan pemprov. Itulah yang membuat Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Beras Basah. Meski begitu, ketentuan tersebut dapat menjadi pengecualian bagi daerah wisata. Untuk itu, kata Hadi, daerah diperbolehkan menarik retribusi.
"Silakan, tidak masalah. Nanti dikerjasamakan dengan provinsi. Semua bisa diatur kalau untuk kepentingan daerah. Dengan catatan sembari menggodok dasar hukumnya," ujarnya saat ditemui usai membuka acara POR Perpamsi di GOR PKT, Senin (20/6).
Terpisah, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Bontang Ramli Mansurina menyampaikan menyambut baik adanya hal tersebut.
Dikatakan, selama ini pihaknya terkendala regulasi untuk pengelolaan potensi pendapatan di Beras Basah. Saat ini Dispopar masih menunggu surat resmi dari Bagian Hukum Provinsi Kaltim. Hal tersebut nantinya sebagai dasar hukum dalam mengembangkan Pulau Beras Basah.
"Sudah diproses. Kami masih nunggu info lebih lanjut dari provinsi. Insyaallah dalam waktu dekat suratnya sudah keluar. Kalau sudah ada dasarnya, kami mau kelola enak, karena tidak ada keraguan," akunya. (lb/kpg/ind/k16)