AKSI seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (43) tak layak untuk ditiru. Ia terpaksa diamankan warga bersama aparat beberapa waktu lalu, karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan MS sebagai tersangka.
Sejumlah fakta yang terungkap saat pemeriksaan cukup mencengangkan. MS rupanya sudah empat kali beraksi di sejumlah tempat dan waktu. Untungnya, tak satu pun hasil kejahatannya itu sempat dijual. Sehingga, polisi tak perlu bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan barang bukti.
“Pelaku sudah empat kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti sudah diamankan semua, karena belum sempat terjual,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno.
Tersangka mengakui beraksi sejak Maret hingga Juni 2022 dengan empat TKP berbeda. Dalam aksinya, pelaku membawa serta anak kandung yang masih di bawah umur. Dalam aksinya, MS mencari motor yang kuncinya masih menempel.
“Modusnya dia bawa anak. Kemudian, cari motor yang kuncinya menempel. Kalau sudah dapat sasaran, dia bawa kabur motor ke rumahnya di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat. Motor rencananya akan dijual. Tapi, belum sempat terjual, dia berhasil kami amankan,” jelas Eko. (ms/k15)
IBRAHIM SAINUDDIN
baimkaltimpost.bpn@gmail.com