Khawatir Dejavu Gagalnya Tender, Dewan Minta Dinas PUPRK Segera Lelang Penurapan Sungai

- Jumat, 10 Juni 2022 | 12:25 WIB
JANGAN ULANGI KEGAGALAN: Sudah memasuki bulan Juni, tapi belum ada kejelasan kapan proses lelang penurapan Sungai Bontang dilakukan.
JANGAN ULANGI KEGAGALAN: Sudah memasuki bulan Juni, tapi belum ada kejelasan kapan proses lelang penurapan Sungai Bontang dilakukan.

Proyek Penurapan Sungai Bontang hingga saat ini belum dibuka lelang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Saat ini masih pengawasan teknis yang baru diumumkan.

 

BONTANG–Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta kepada instansi teknis terkait untuk memulai tahapan lelang penurapan Sungai Bontang. Dia khawatir jika tertunda terus, maka berpotensi gagal kembali seperti tahun lalu.

"Harus belajar dari tahun lalu. Jangan sampai terulang lagi bahwa ada anggaran dari provinsi tapi malah tidak terserap dengan maksimal," kata Andi Faiz, sapaan akrabnya.

Apalagi ini sudah memasuki Juni. Jika hitungan seluruh proses lelang dilalui maka menyedot waktu satu bulan. Artinya, pengerjaan hanya maksimal berdurasi lima bulan. Diketahui Penurapan ini merupakan sambungan dari pekerjaan sebelumnya. Lokasi tepatnya di jembatan Jalan Brokoli hingga samping kantor PMI Bontang. 

Panjang turap yang dibangun mencapai 300 meter. Sebelah kanan dan kiri badan sungai. Dengan ketebalan di ujung atas mencapai setengah meter. Ke depan infrastruktur ini juga dilengkapi jalur inspeksi dengan lebar rata-rata 4 meter. Menyesuaikan dengan kondisi lahan di lingkungan tersebut.

Pagu anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 18 miliar. Dari Bankeu Pemprov Kaltim. "Entah mekanisme pengerjaannya seperti apa tetapi proyek ini harus terealisasi tahun ini," ucap politikus Golkar itu.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Amir Tosina juga menyayangkan lambatnya proses pembukaan lelang terkait pekerjaan ini. Apalagi ini selaras dengan program utama pemkot dalam mengurai masalah banjir di Kota Taman. "Tahun lalu gagal. Pada saat itu tender dimulai pada bulan Juni. Sekarang sama saya khawatir ini seperti dejavu," tutur Amir.

OPD terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) harusnya mengantisipasi kegagalan sebelumnya. Sebab, jika tidak terserap maksimal dampaknya ialah masyarakat. Utamanya mereka yang sering menjadi korban luapan air sungai. "Kasihan warga kalau banjir belum bisa teratasi," sebut politikus Gerindra itu.

Selain itu, dampak dari tidak terserapnya maksimal bankeu tentu akan berpengaruh terhadap besaran di tahun berikutnya. Tidak menutup kemungkinan porsi untuk Bontang kembali menyusut. "Ini yang harus dijaga sampai terus berkurang," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas PUPRK Usman mengatakan, proses lambatnya pembukaan tender karena harus menunggu penetapan anggaran dari pemprov. Selain itu, dokumen pengerjaan yang diajukan Dinas PUPRK mengalami peninjauan ulang.

Sebab, harus menyesuaikan harga perkiraan sendiri (HPS). Sesuai dengan arahan inspektorat. Tertuang dalam Permen PUPR 1/2022. Di mana harus melakukan survei harga terlebih dulu. Disinggung mengenai mepetnya durasi pengerjaan, Dinas PUPRK optimistis terkejar. “Dengan catatan kontraktor nantinya mungkin harus lembur,” ucapnya. 

Tak hanya itu, dia mengharapkan agar pemenang tender memiliki modal yang kuat. Sehingga tidak terjadi masalah dalam pengadaan material. Sebab jika pembayaran tidak terjadi masalah, suplai material bakal lancar. Kontraktor juga harus berkomunikasi yang baik dengan dua penyedia material di Kota Taman.

Dia menjelaskan, proyek ini sangat penting. Sebab, mampu menahan luapan sungai ketika debit air tinggi dari hulu. Supaya tidak masuk ke permukiman warga sekitar bantaran sungai. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X