BNN Kaltim Amankan Ganja Nyaris 4 Kg

- Jumat, 20 Mei 2022 | 10:46 WIB
MUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja dilaksanakan di halaman kantor BNN Kaltim, (18/5).
MUSNAHKAN: Pemusnahan barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja dilaksanakan di halaman kantor BNN Kaltim, (18/5).

PEMUSNAHAN narkotika jenis ganja dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, kemarin (18/5). Ada 1.785 gram dimusnahkan, sementara 2.181 gram disisihkan sebagai barang bukti. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan Medan dan Jakarta yang dikirim ke Balikpapan.

Kabid Pemberantasan BNN Kaltim Kombes Pol Djoko Purnomo memaparkan, tersangka kasus tersebut adalah orang yang sama. Namun, ada dua pengiriman. Pengungkapan ganja kiriman Medan dengan berat 1.785 gram. Hal itu terungkap melalui pengiriman dengan modus menggunakan jasa ekspedisi dari Medan ke Balikpapan. "Tim BNN Balikpapan bersama Bea Cukai Balikpapan menangkap SE (45) beserta sebuah kardus berukuran sedang. Dicurigai itu narkotika golongan satu jenis ganja. TKP di sekitar kantor ekspedisi di Balikpapan Selatan," ungkap polisi berpangkat melati tiga tersebut.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap SE, tim gabungan pun mengamankan RY (33). Pelaku kedua tersebut diduga berperan sebagai penghubung. "Kemudian ditangkap juga AS (33), yang mana merupakan pemilik dan pemesanan paket tersebut," tegasnya.

Sementara itu, untuk ganja asal Jakarta, lanjut Djoko, merupakan hasil pendalaman terhadap SE. Yang mana menggunakan modus sama, yakni melalui jasa ekspedisi. "Hasil pemantauan petugas bahwa ganja telah sampai di salah satu alamat kompleks perumahan di Balikpapan Selatan. Anggota melakukan pemeriksaan dan menemukan paket barang yang diduga ganja," sebutnya.

Benar saja, paket tersebut merupakan ganja seberat 2.181 gram. Berdasarkan keterangan para tersangka, SE merupakan perantara, dan RY sebagai pemesan barang haram tersebut dengan berat lebih 2 kilogram. "Dari dua pengungkapan itu total barang bukti seberat 3.966 gram. Sementara yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu sekitar 1.785 gram. Sisanya diminta kejaksaan sebagai barang bukti, baru setelah itu dimusnahkan," kuncinya. (dra/k8)

 

ASEP SAIFI ARIFIAN

@asepsaifi

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X