Tidak Mungkin Penuhi Persyaratan, Perlu Anggaran Besar untuk Wujudkan RS Taman Sehat

- Kamis, 19 Mei 2022 | 13:50 WIB
BELUM ADA SOLUSI: Gedung eks kantor Dinas Kesehatan yang awalnya ingin disulap menjadi rumah sakit, terganjal oleh persyaratan yang belum terpenuhi.
BELUM ADA SOLUSI: Gedung eks kantor Dinas Kesehatan yang awalnya ingin disulap menjadi rumah sakit, terganjal oleh persyaratan yang belum terpenuhi.

BONTANG–Pemkot belum memutuskan nasib bangunan Rumah Sakit Taman Sehat. Meskipun sudah ada kajian dari Universitas Airlangga (Unair). Bahwa untuk menjadi rumah sakit, gedung yang merupakan bekas kantor Dinas Kesehatan itu harus dipenuhi ketentuannya. Mulai perluasan area parkir dan kemudahan akses menuju instalasi gawat darurat (IGD). 

Menanggapi itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan cukup berat untuk mengalokasikan anggaran untuk memenuhi persyaratan dari kajian itu. Apalagi tempo pemenuhan sarana dan prasarana cukup singkat. Sebab, BPK merekomendasikan bahwa gedung itu harus difungsikan tahun depan. Walaupun kalkulasi kebutuhan anggaran mengenai ini belum dipastikan. 

“Kalau secara logis, kondisi keuangan belum cukup untuk alokasi ke sana (perluasan parkir dan membuat jalur kendaraan ke lantai kedua),” kata pejabat yang akrab disapa Iin itu. 

Selain itu, pembahasan kejelasan status bangunan akan dilakukan bulan depan. Pasalnya hingga akhir bulan ini cukup padat kegiatan. Mulai agenda Apeksi dan percepatan penanganan banjir. Menurut dia, penetapan pengalihan peruntukan tidak bisa serta-merta. Harus didiskusikan dengan beberapa OPD. “Kami juga belum intensif menanggapi kajian ini,” ucapnya.

Disinggung mengenai opsi penyewaan lahan untuk parkir terbilang berat. Selain karena kondisi keuangan, berdasarkan kajian bangunan rumah sakit tipe D seharusnya berada di jalan protokol. Artinya aksesnya tidak masuk gang. “Kalau disewa atau dibebaskan cukup berat dengan durasi tersisa,” tutur dia. 

Walau demikian, pemkot akan tetap mempergunakan bangunan itu. Supaya tidak terjadi kerusakan lebih parah selama tidak difungsikan.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin Syam mengatakan akan membahas bersama kepala daerah dan OPD terkait. Hasil pembahasan akan menentukan langkah pemkot sehubungan kajian tersebut. 

“Pada prinsipnya gedung akan kami manfaatkan. Cuma penggunaannya nanti tergantung kebutuhan, kata Amiruddin. 

Dia pun sepakat dalam waktu dekat bangunan segera difungsikan. Ini sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Tujuannya menghindari kerusakan infrastruktur lebih parah. Jika bangunan itu dibiarkan. Mumpung kami lagi menyusun RKPD, kami akan anggarkan jika dibutuhkan perbaikan, ucapnya.

Wacana untuk pengalihan peruntukan bangunan itu potensi besar yakni Rumah Kreasi Milenial. Sesuai dengan visi-misi kepala daerah. Sementara untuk mal pelayanan publik (MPP) kurang memungkinkan. Sebab untuk pelayanan membutuhkan ruang yang lebih luas. Apalagi ini menyangkut kenyamanan masyarakat saat diberikan layanan pengurusan perizinan. Opsi lainnya gedung itu bisa dibagi peruntukannya. 

“Bisa separuh untuk rumah kreasi milenial. Tetapi kalau MPP cukup sulit karena kondisi bangunan itu banyak ruangan. Karena desainnya untuk kamar perawatan,” pungkasnya. (ak/ind/k8) 

 

   

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X