Tancap Gas Bongkar Sabu di Gunung Bugis

- Selasa, 17 Mei 2022 | 10:41 WIB
Tersangka
Tersangka

BALIKPAPAN- Satuan Reserse Narkoba Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Barat tancap gas membongkar peredaran narkoba di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Total, ada enam pria diamankan dengan sejumlah barang bukti sabu.

Berawal pada Kamis (12/5) lalu, Resnarkoba Polresta Balikpapan meringkus pria berinisial NH (26) dan IR (39). Mereka tertangkap tangan usai membeli sabu dari pengedar di sana. Dari keduanya, diamankan barang bukti masing-masing satu paket sabu seberat 0,27 gram dan 0,33 gram.

“Kedua tersangka ini tertangkap tangan sesaat setelah membeli sabu di wilayah Gunung Bugis. Diduga masih jaringan Gunung Bugis,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan Kompol Roganda.

Saat diinterogasi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal. Dengan panggilan Po dan Aci. “Saat ini, masih kami lakukan penyelidikan lanjutan,” ungkapnya.

Penangkapan tersangka, lanjut Roganda, bermula laporan dari masyarakat yang menyebut bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian, Polsek Balikpapan Barat selama tiga hari terakhir meringkus empat orang pelaku. Mereka berinisial AN dengan barang bukti 9,92 gram, RO 5,45 gram, serta AD dan AM 0,35 gram.

“Pengungkapan sejak 10-13 Mei 2022, tepatnya sejak saat saya menjabat sebagai Kapolsek. Keempat tersangka diamankan di rumah dan pinggir jalan,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Djoko Purwanto.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sebagai pengedar. Dibuktikan dengan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka.

“Keempatnya ini sebagai pengedar. Sasarannya wilayah barat. Saat penangkapan barang bukti ada timbangan dan uang tunai hasil penjualan,” ungkapnya.

Ditanya apakah keempatnya satu jaringan, Djoko menyebut belum dapat dipastikan. Dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kita masih dalami,” imbuhnya. (ms/k15)

baimkaltimpost.bpn@gmail.com

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X