Tak Layak Jadi Rumah Sakit, Kajian Unair: Fasilitas RS Taman Sehat Belum Sesuai Standar

- Jumat, 13 Mei 2022 | 13:50 WIB
Tak Layak Jadi Rumah Sakit, Kajian Unair: Fasilitas RS Taman Sehat Belum Sesuai Standar
Tak Layak Jadi Rumah Sakit, Kajian Unair: Fasilitas RS Taman Sehat Belum Sesuai Standar

Sejumlah aturan dan fasilitas yang dimiliki Rumah Sakit Taman Sehat tidak sesuai standar sebagai syarat menjadi rumah sakit.

 

BONTANG–Kajian feasibility study (FS) oleh Universitas Airlangga terkait bangunan Rumah Sakit Taman Sehat sudah keluar. Hasilnya fasilitas kesehatan itu tidak laik untuk dijadikan rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan drg Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, luas lahan parkir dan akses jalan tidak memenuhi standar kelayakan. “Area parkirnya terbatas dan gedung itu berada di dalam gang. Bukan di pinggir jalan,” ujarnya.

Tak hanya itu, posisi jalan menuju ruang operasi seharusnya steril. Artinya tidak boleh berpapasan dengan pasien rawat jalan. Desain ruang rawat inap juga berhadapan dengan tempat kerja manajemen. “Seharusnya ruang inap itu tersendiri. Faktanya kan tidak seperti itu,” tutur dia.

Penempatan ruang instalasi gawat darurat (IGD) pun tidak sesuai standar. Mengingat berada di lantai dua. Padahal akses menuju ruang tersebut harus mudah dijangkau yakni lantai dasar. Sehingga pasien gawat darurat yang datang langsung mendapatkan pertolongan medis.

Berikutnya gedung rumah sakit tidak boleh berada di lingkungan permukiman warga, lingkungan sekolah maupun lingkungan rawan bencana. Faktanya bangunan ini berdampingan dengan SMP Monamas. Belum lagi kawasan lingkungan juga rawan banjir.

“Melihat kondisi banjir Selasa lalu, gedung ini ikut terdampak banjir. Harusnya kan tidak boleh berada di kawasan rawan bencana,” sebutnya.

Menurut dia, ranah Diskes adalah melakukan kajian. Terkait pemanfaatan gedung ke depannya merupakan wewenang kepala daerah. Bila gedung tersebut nantinya tetap difungsikan menjadi rumah sakit, pemerintah perlu memenuhi syarat.

Salah satunya dengan melakukan pembebasan lahan. Mengingat rekomendasi BPK menyebut jika bangunan tersebut harus sudah beroperasi pada 2023.

“Mau tetap dijadikan RS bisa. Tapi, harus melengkapi syaratnya. Toh, kalau mau difungsikan ke yang lain ya monggo, tapi itu akan merubah RTRW. Semua tergantung keputusan Pak Wali,” bebernya.

Ditemui terpisah, Wakil Wali Kota Bontang Najirah mengaku belum bisa memutuskan gedung tersebut akan dialihfungsikan menjadi apa. Namun, tidak menutup kemungkinan gedung tersebut akan digunakan untuk mendukung program Basri-Najirah yakni Rumah Kreasi Milenial.

“Keputusan belum ada. Tapi, nanti saya diskusikan dengan Pak Wali,” ungkap Najirah. Dikatakan Najirah, terkait alat kesehatan yang sudah tersedia, akan dialihkan ke RSUD Taman Husada Bontang, karena beberapa tempat tidur di RSUD pun sudah banyak yang rusak. “Memanfaatkan yang ada. Agar tidak mubazir,” urainya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bontang Ali Mustofa saat ini masih menunggu hasil kajian dari Unair secara resmi. Kajian itu nantinya digunakan landasan pendapat hukum dari kejaksaan. Namun, bila pemkot ngotot menggunakan bangunan itu untuk rumah sakit, maka perlu sejumlah langkah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB

Lahan Terbakar, Asap Mengepul Belasan Jam

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB
X