Paser Hanya Dapat Jatah 112 Jamaah Haji, Tanpa Pendamping

- Jumat, 13 Mei 2022 | 10:56 WIB

 

TANA PASER - Kuota haji untuk Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2022 ini sebanyak 1.174, dan jatah untuk Paser  112. Jumlah ini separuh dari jumlah kuota yang harusnya berangkat sejak 2020 tertunda karena Covid-19 yaitu sebanyak 243 calon jamaah haji (CJH). Bahkan biasanya ada Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dari perwakilan Pemkab Paser yang berangkat, kali ini tidak ada.

Hal ini sesuai dengan keputusan Kementerian Agama RI Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443H/2022. Selanjutnya dikirim balik surat balasan dari Gubernur Kaltim Isran Noor. Termasuk nama-nama yang diusulkan.  "Di surat itu gubernur mengusulkan agar ada tambahan kuota untuk enam petugas Haji daerah agar kuota Kaltim bertambah," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Paser Abdurrahman, Selasa (10/5). 

Nama-nama CJH asal Paser pun sudah diusulkan, penentuannya melalui sistem yang telah ditentukan. Ketentuan tersebut di antaranya minimal umur 18 tahun per 4 juni 2022, usia maksimal 65 tahun dengan batas kelahiran  8 juli 1957, belum pernah menunaikan haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun saat menunaikan haji terakhir. "Nama-namanya sudah bisa dicek di website," jelasnya.

Abdurrahman menambahkan, yang pasti disesuaikan dengan nomor kursi pendaftaran haji yang telah melunasi pada tahun 2020 yang tertunda 2 tahun. Untuk sisanya yang belum dapat berangkat akan diberangkatkan di tahun depan. "Kalau mendengar terkait pembatasan umur hanya tahun ini saja ada pembatasan, untuk tahun depan Insyallah sudah tidak ada," jelasnya. (jib/far)

 

Kuota Haji Kaltim 2022


Balikpapan: 239

Samarinda: 260

Kutai Kartanegara: 241

Paser: 112

Berau: 68

Kutai Barat: 41

Kutai Timur: 81

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X