Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

- Rabu, 11 Mei 2022 | 14:18 WIB

Cekcok antara dua pria di Muara Badak, berakhir di penjara. Mulanya, pria paruh baya berinisial Ka (58) tengah bersantai di atas motor di pinggir jalan area Desa Badak Baru, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Senin (9/5/2022) sekira pukul 17.00. Tiba-tiba S (39) menghampiri Ka. “Apa kamu lihat-lihat,” tanya S. Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Semakin naik pitam, tersangka pun memukul wajah korban sebanyak dua kali di bagian pipi kiri dan hidung.

“Korban ini sudah memegang tangan tersangka, biar menghentikan pukulan, tapi masih terus menyerang, akhirnya korban ambil sajam berupa taji di jok motornya,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono.

Melihat korban mengeluarkan sajam, tersangka pun mengambil kayu di pinggir jalan, hingga terjadi saling serang. Korban mengalami luka di kepala dan bagian tangan kiri akibat pukulan kayu, sementara tersangka mengalami luka di bagian perut, paha kiri, dan kaki kiri akibat sabetan benda tajam.

“Mereka berdua ini tidak saling kenal, keduanya sedang dirawat, korban di kilinik Muara Badak, sedangkan tersangka sudah dirujuk ke RSUD AW Sjahranie Samarinda,” katanya. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Muara Badak. Tersangka dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman 5 tahun penjara. “Perihal status Ka yang membawa sajam jenis taji, masih didalami polisi. Karena tujuannya untuk membela diri. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” pungkasnya. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X