SAMARINDA KOTA. Satpol PP Samarinda akan kembali fokus menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih muncul berjualan di tempat terlarang, seperti menggunakan trotoar, bahu jalan hingga di atas parit.
Kasatpol PP Samarinda, M Darham melalui Kasi Ops, Beny Hendrawan mengungkapkan, bahwa pihaknya akan kembali meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap PKL atau pedagang yang melanggar peraturan daerah (perda).
"Fokus yang melanggar. Jangan sampai kegiatan penertiban yang pernah dilakukan sia-sia. Khususnya di tempat atau lokasi yang dilarang untuk berjualan," ujar Beny. Hal ini dilakukan, mengingat selama Ramadan lalu konsentrasi petugas penegak perda itu sempat terbagi dalam kegiatan kegamaan. Khususnya membatu kelancaran ibadah umat muslim yang beribadah selama Ramadan.
Namun Beny menegaskan, bahwa seperti biasa, dalam penindakan pihaknya tetap melaksanakan standar operasional prosedur (SOP).
"Tetap kami tegur dan ingatkan sebelum menindak. Tindakan persuasif tetap diutamakan. Tapi kalau tak bisa menggubris atau cuek, ya mau tak mau kami ambil tindakan tegas," terang Beny.
Ditambah Beny, meski Ramadan lalu konsentrasi mereka sempat terpecah dengan padatnya kegiatan, namun pengawasan tetap dilakukan dengan sistem patroli. Beberapa waktu lalu juga ada warga yang berjualan di pinggir jalan, dengan memberikan kelonggaran.
"Habis Lebaran ini ya tak boleh. Tak ada toleransi lagi, akan kami tindak tegas," tandasnya. (rin)