SENGKOTEK. Persoalan bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Samarinda di Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Sengkotek sudah beres. Meski begitu Lurah Sengkotek, Novi Kurnia Putra mengatakan, masih ada beberapa bangunan di pinggir jalan tersebut yang tetap berdiri.
"Jadi ada beberapa bangunan itu bukan berdiri di atas tanah pemkot. Bangunan-bangunan itu dibangun di atas lahan milik perusahaan," kata Novi. Karena bukan wewenangnya lagi, kelurahan pun tidak turut campur dalam penertiban dan menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan untuk memutuskan.
"Tapi kami tetap membantu menjembatani apabila pihak perusahaan juga meminta lahan mereka bersih dari bangunan liar," ujar Novi.
Novi mengharapkan setelah penertiban itu, tidak ada lagi bangunan-bangunan liar yang semaunya berdiri di atas lahan milik Pemkot. Tanpa mendapatkan persetujuan yang jelas.
"Lokasinya juga kan sudah bersih. Yang tadinya masih ada material-material sisa dari bangunan yang didirikan, untuk sekarang audah tidak ada lagi," tandasnya.(oke/rin)