Polisi Berhasil Diringkus Pemerkosa Anak Kandung

- Jumat, 21 Januari 2022 | 12:20 WIB

Berakhir sudah sepak terjang HS, pria yang memerkosa anak kandungnya sendiri. Ia berhasil diringkus Selasa (18/1) malam.

 

Tak ada perlawanan dari HS saat gabungan Unit PPA, Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan dan GGSB menciduknya dari rumahnya di kawasan Balikpapan Barat.

Ia memang digdaya, sangat berkuasa saat menganiaya dan memerkosa Mawar putrinya (bukan nama sebenarnya). Tapi, itu semua tak berlaku saat ia digelandang ke sel tahanan Polresta Balikpapan.

Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar kepada media memastikan, HR kini ditahan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah diamankan oleh tim gabungan Unit PPA, Beruang Hitam dan GGSB," kata Iskandar.

Media belum diberi kesempatan mewawancarai HS. Tapi, sejumlah foto saat dirinya dibawa ke Mapolresta sempat beredar ke media.

HS diduga memerkosa anak kandungnya sendiri nyaris selama tiga tahun terakhir.

Ibu korban, RH, mengatakan, sebelumnya ia tak tahu anaknya jadi korban pemerkosaan. Ia hanya tahu anaknya jadi korban kekerasan sang mantan suami. “Sejak cerai, anak saya ikut mantan suami. Kalau ketahuan bertemu saya, dia pasti disiksa sama bapaknya,” kata dia.

Siksaan yang diterima korban juga beragam. Mulai dipukul hingga diinjak. Bahkan pernah satu waktu korban dipaksa memakan kotoran kucing oleh sang bapak.

Aksi bejat HS baru diketahui RH dua minggu lalu. Bukan kepada sang ibu, korban justru pertama kali menceritakan kisah pilu yang dia alami kepada wali kelasnya di sekolah. Namun, korban hanya bercerita pernah dicabuli rekan bapaknya.

“Saya juga dapat informasi dari wali kelas. Lalu saya desak anak saya cerita, ternyata sang bapaklah yang kerap memerkosa,” ungkap RH kepada awak media, Senin (17/1).

Mawar menyebut, aksi bejat sang suami pertama kali terjadi saat korban diminta memijat sang bapak. Saat itulah pemerkosaan terjadi. “Anak saya digerayangi lalu diperkosa bapaknya sendiri,” kata RH sambil gemetar.

Setelah itu, HS kerap memerkosa sang anak. HS leluasa saja, mengingat di rumah hanya tinggal bersama korban dan sang nenek yang kerap bekerja hingga malam hari. HS juga tak segan memukul dan mengancam akan membunuh murid kelas enam sekolah dasar ini, jika dia menolak melayani nafsu setannya.

Bahkan, korban pernah telat datang bulan selama dua bulan. Mengetahui anaknya telat datang bulan, HS mencekokinya dengan obat-obatan agar bisa datang bulan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X