Ketika Direksi Perusda Kesandung Hukum Dibela Wali kota, Ini Tanggapan Ketua DPRD Bontang

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 11:08 WIB
Andi Faisal
Andi Faisal

BONTANG – Polemik penunjukan direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang berstatus tersangka korupsi kian pelik. Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam mengaku sangat aneh alasan dari kepala daerah memakai orang yang sedang dalam masalah hukum.

Dengan pertimbangan layak diberi kesempatan menjabat sebagai pimpinan anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Apalagi yang dikelola ini adalah badan yang mengelola bisnis daerah,” kata Andi Faiz.

Politisi Partai Golkar ini berpendapat, seharusnya yang duduk di posisi itu memiliki integritas. Serta tidak menjalani proses hukum. Mengingat orientasi perusahaan umum daerah ini ialah bisnis. “Bagaimana bisa mendapatkan kepercayaan dengan mitra kerja kalau orang yang dipasang justru sedang ada masalahnya,” ucapnya.

Seharusnya, posisi itu digantikan dengan orang lain. Jika kepala daerah hendak bersikap bijak. Nantinya bila pihak tersebut sudah ada keputusan hukum tetap dan dinyatakan tidak bersalah dapat diangkat kembali. Sesuai aspek pertimbangan bahwa selama ini jasanya luar biasa dalam pengurusan BUP.

“Pernyataan Pak Wali ini menggambarkan seolah-olah sudah tidak ada lagi sosok atau orang yang mampu memimpin BUP. Ini sangat disayangkan,” tutur dia.

Menurutnya, DPRD sudah dari 2018 tidak terlibat lagi dalam proses pemilihan direksi Perumda atau BUMD. Pemilihan dan pengangkatan menjadi ranah pemerintah kota. Sesungguhnya, DPRD sudah memanggil pihak terkait baik Dishub maupun Perumda dalam rapat kerja, pekan lalu. Sehubungan dengan legalitas dan program kerja kepelabuhan.

Namun demikian, ia memang mengakui materi rapat tidak menyangkut pemilihan direksi. “Karena itu hak Wali Kota yang memilih,” terangnya. Disinggung mengenai apakah menggunakan hak angket atau interpelasi terkait ini, ia mengaku belum ke arah sana.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan direktur terpilih layak diberi kesempatan. Mengingat proses pengurusan hingga terbentuknya anak perusahaan dari Perumda AUJ itu cukup panjang. Bahkan harus melalui beberapa periode kepemimpinan kepala daerah.

Yang bersangkutan sangat membantu mulai penyiapan dokumen administrasi, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. “Saya ini cuma melanjutkan saja. Kebetulan di bawah kepemimpinan saya, rekomendasi dan izin operasional terbit,” kata Basri.

Dipandangnya peran direktur terpilih sangat vital. Ia menilai tidak elok ketika seseorang yang berjuang atas pendirian BUP malah disingkirkan. Selain itu, direktur tersebut memiliki segudang pengalaman di bidang tersebut. Serta berasal dari internal Perumda AUJ. Pun selama bekerja di Perusda AUJ kinerjanya dinilai baik.

“Masa sih ketika dia yang mengurus dari awal, berhasil, lalu kita copot. Berilah mereka kesempatan. Kinerjanya juga bagus. Yang harus dibersihkan justru yang kinerjanya buruk itu,” pungkasnya. (*/ak/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X