Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanah Grogot Meningkat

- Jumat, 14 Januari 2022 | 13:05 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TANA PASER - Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, yaitu 2020 dan 2021, berdampak pada klaim di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kantor Cabang Perintis (KCP) Tanah Grogot atau biasa dikenal Jamsostek.

Dari empat program jaminan sosial, yaitu jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pensiun (JP), klaim JKM dan JP yang nilainya meningkat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Tanah Grogot Andriyanda menyebut, klaim JKM pada 2020 totalnya Rp 1,2 miliar, di 2021 menjadi Rp 4,8 miliar. Sementara untuk JP pada 2020 sebanyak Rp 204 juta, di 2021 naik menjadi Rp 705 juta.

“Meskipun yang meninggal klaimnya tidak tercantum karena apa. Mayoritas karena sakit saja keterangan meninggalnya,” kata Andriyanda, Rabu (12/1).

Sementara untuk dua program lainnya, yaitu JHT dan JKK, dua tahun terakhir tidak terlalu signifikan. Secara keseluruhan di Kabupaten Paser, kepesertaan para pekerja untuk BPJS Ketenagakerjaan masih 38 persen. Mayoritas yang belum berasal dari sektor non-formal.

Di antaranya, pekerja di usaha dagang, petani, nelayan yang non-formal atau bukan penerima upah (BPU). Untuk sektor formal diperkirakan sudah 80 persen lebih.

Untuk meningkatkan ini, perlu terobosan seperti di daerah lain di Kaltim. Andriyanda mencontohkan di Kota Bontang, salah satu perusahaan besar di sana memberikan subsidi sebanyak 15 ribu peserta.

Pekerja di bidang pertanian, pedagang kaki lima, nelayan, dan profesi rentan lainnya yang belum ter-cover. Didaftarkan gratis dua program yaitu JKK dan JKM. Dengan nilai Rp 16.800 per pekerja tiap bulan.

“Semoga di Paser ada perusahaan atau pemerintah daerah bisa membantu sektor pekerja rentan ini,” tuturnya.

Khusus untuk JKM, terakhir BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan santunan kepada pegawai tidak tetap (PTT) Diskominfo Paser. Pihak keluarga mendapatkan santunan Rp 42 juta. Serta perangkat Desa Uko, Kecamatan Muara Komam mendapatkan santunan JKK Rp 138 juta.

Kini tinggal sembilan desa yang perangkatnya belum ter-cover BPJS Ketenagakerjaan dari 139 di Kabupaten Paser. Adapun untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau non-PNS Pemkab Paser sudah seluruhnya ter-cover. (jib/kri/k16) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Sinyal Kuat Isran-Hadi Kunci Gerindra

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:00 WIB

Pyramid Game

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:30 WIB

Kubar Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 8 Mei 2024 | 16:30 WIB
X