Dua Tahun, Dua BUMD Tak Setor Dividen

- Jumat, 14 Januari 2022 | 13:03 WIB

BONTANG – Badan usaha milik daerah (BUMD) dibentuk untuk berkontribusi terhadap kas daerah. Namun, pada 2021 tercatat dua BUMD yang belum menyetor dividen. Yaitu Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) serta PT Bontang Migas Energi.

Nantinya, Pemkot Bontang akan melakukan evaluasi terhadap kinerja direksi. Termasuk mengambil langkah program perusahaan yang dipandang belum maksimal. “Kita berharap tahun ini ada laba perusahaan yang masuk kas daerah. Sehingga, dapat mengatrol pendapatan daerah,” terang Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati.

Terakhir, kedua BUMD itu menyetor dividen pada 2019 lalu. Kala itu, pengelolaan kekayaan daerah yang masuk mencapai Rp 4,5 miliar. Termasuk dari Bankaltimtara. Setelah itu, sudah absen memberikan keuntungan bisnisnya.

Terkait Perumda AUJ, saat ini masa jabatan direksi sudah habis. Pemkot dalam waktu dekat akan menggelar seleksi untuk duduk di posisi itu. Iin—sapaan Aji Erlynawati-- berharap direktur baru nantinya bisa meningkatkan performa kinerja perusahaan. Termasuk terhadap anak perusahaan di bawah Perumda AUJ. “Kami akan pilih yang terbaik saat seleksi dibuka,” tutur dia.

Sementara PT BME-- dijelaskan Iin-- sudah bagus dalam tata kelola perusahaan. Meski hingga saat ini juga bernasib serupa. Diketahui satu-satunya dividen yang masuk tahun ini berasal dari Bankaltimtara. Nilainya Rp 2.747.614.686. Berdasarkan sistem yang masuk terhitung 31 Desember. Data ini masih bersifat unaudited.

Badan Pendapatan Daerah menargetkan tahun ini hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masuk Rp 3.367.571.000. Tetapi, nominal ini tidak masuk KUA-PPAS APBD 2022. (*/ak/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X