Warga Binaan Rutan Samarinda Dapat Kado Natal

- Senin, 27 Desember 2021 | 18:07 WIB
KADO NATAL. Kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren ditemui saat perayaan natal bersama WBP.
KADO NATAL. Kepala Rutan Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Ketaren ditemui saat perayaan natal bersama WBP.

SEMPAJA. Kebahagiaan merayakan Natal tahun 2021 juga dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberi Remisi Khusus (RK) kepada WBP atau narapidana beragama nasrani.

Di Rutan Klas IIA Samarinda, berdiri Gereja Immanuel untuk WBP beragama nasrani untuk wadah mereka beribadah, merefleksi diri dan membentuk kerohanian agar jadi umat terkasih.

Pengurus Gereja Immanuel Rutan Klas IIA Samarinda, Hendrita Simamora mengungkapkan kegembiraannya serta mengapresiasi jajaran Rutan Samarinda yang sudah memfasilitasi untuk WBP, guna merayakan dan ibadah Natal tahun ini.

"Puji dan syukur, kita bisa berkumpul dalam suka cita dan kasih satu sama lain pada hari ini. Terimakasih dukungannya atas kegiatan yang kita lakukan," terangnya.

Dia juga menyampaikan pada WBP agar senantiasa bersabar dan terus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

"WBP yang merayakan Natal di sini dan selanjutnya (tahun depan) kiranya ke depannya tetap semangat. Atau yang merayakan Natal terakhir kali di sini agar tetap membawa suka cita," harapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) Klas IIA Samarinda, Alanta Emanuel Ketaren selain mengucapkan selamat pada WBP yang merayakan Natal dia juga menyerahkan remisi khusus bagi 9 orang.

"Tentunya Natal tahun ini sebagian warga binaan ada yang menerima remisi khusus. Remisi khusus natal hari ini bermacam-macam, pengurangan masa tahanan 1 bulan 15 hari yang paling tinggi," bebernya.

WBP yang menerima remisi di tahun ini, hanya menerima pemotongan masa tahanan, tidak ada yang langsung bebas.

Dia pun mengungkapkan gereja yang berdiri di rutan ini, selain kegiatan rohani, juga untuk melakukan pembimbingan maupun spiritual keimanan serta ketaatan WBP.

Terkait pemberian remisi khusus pada hari Natal ini, Rutan Kelas IIA Samarinda di beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim 2, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, mengusulkan beberapa nama, namun hanya sembilan orang warga binaan yang mendapat remisi.

Dia pun turut menyampaikan, saat ini jumlah warga binaan Rutan Samarinda berjumlah 1.356 orang WBP. 60 diantaranya beragama nasrani. Sementara kapasitas rutan 400 orang.

Alanta menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F dan turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rutan.

Di tengah pandemi Covid-19, hak-hak narapidana, seperti pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan online, layanan kesehatan dan lainnya tetap dilayani.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X