Pengawasan Ketat Jelang Nataru, BNNP Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba

- Selasa, 21 Desember 2021 | 10:49 WIB
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana

SAMARINDA. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur tetap mengawasi dan mencegah adanya peredaran narkotika jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

BNNP akan bersinergi dengan instansi dan para stakeholder terkait, guna fokus dalam menekan peredaran barang haram tersebut.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat ditanya terkait pengamanan menjelang Nataru mengatakan, akan melakukan pengetatan di entry point gerbang pintu masuk yang diduga jadi peredaran narkoba di Kaltim. Diantaranya jalur bandara, pelabuhan dan perbatasan untuk nantinya diawasi mencegah narkoba masuk di Nataru.

"Karena sangat terbatasnya personel, sarana dan prasarana serta anggaran di BNNP serta jajaran BNN Kota, maka BNN tentu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya dalam pemantauan peredaran narkoba," tegasnya, Minggu (19/12).

Menyinggung beberapa sejumlah tempat penginapan dan wisata, apakah diawasi pada akhir tahun libur Nataru, yang juga rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba. Wisnu menegaskan lokasi itu pun tetap dalam pantauannya bekerja sama dengan pihak terkait.

Secara khusus anggaran untuk pengamananan wilayah sejatinya tidak ada, namun menjadi tugas bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

"Karena di BNNP tidak ada anggaran untuk pengamanan wilayah, di samping memang personel kita sangat sedikit sekali seperti halnya pihak kepolisian," ungkapnya.

Meski dengan segala keterbatasannya, pihaknya akan tetap merespons jika ada informasi apa pun terkait adanya penyalahgunaan, peredaran narkotika guna dilakukan pencegahan.

"Namun harus tetap merespons bila ada informasi peredaran gelap narkoba, baik itu hasil penyelidikan maupun pelaporan masyarakat," tandas Wisnu. (kis/rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Tiga Terdakwa Suap di Paser Akui Bersalah

Sabtu, 20 April 2024 | 08:56 WIB
X