Antisipasi Oknum Pegawai Nakal, Pengadilan Tinggi Lakukan Supervisi

- Minggu, 28 November 2021 | 11:18 WIB
CEK PN. Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Sutoyo (dua dari kanan) saat melihat langsung fasilitas penunjang pelayanan di Pengadilan Negeri Samarinda. (Hagusman/Sapos)
CEK PN. Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Sutoyo (dua dari kanan) saat melihat langsung fasilitas penunjang pelayanan di Pengadilan Negeri Samarinda. (Hagusman/Sapos)

GUNUNG KELUA. Guna mewujudkan Badan Peradilan yang agung dan bersih, serta memastikan standar operasional prosedur (SOP) Mahkamah Agung (MA) berjalan semestinya, Pengadilan Tinggi Kaltim melakukan supervisi.

Sasarannya adalah melihat dan meninjau langsung Pengadilan Negeri (PN) yang ada di wilayah kerjanya, termasuk PN Samarinda. Ketua PT Kaltim, Sutoyo bahkan turun langsung memeriksa lingkungan PN Samarinda, kemarin. Mulai pegawai hingga fasilitas kantor dipastikan berfungsi sebagaimana SOP yang diterapkan MA.

“Kami ingin memastikan sudah sesuai SOP. Misalnya saja fasilitas penjunjang pelayanan sesuai dan pegawai yang ada bekerja sebagaimana fungsinya. Jangan sampai keluar dari SOP. Harapannya setelah SOP terpenuhi, bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau pencari keadilan yang berurusan di pengadilan,” ujar Humas PT Kaltim, Riyadi Sunindiyo kepada media ini.

Sebagai contoh, PN Samarinda memiliki ruang tamu terbuka. Jika ada tamu diterima di ruang tamu tersebut. Kemudian sesuai SOP hakim tak boleh bertemu langsung dengan pihak-pihak berperkara, untuk mengantipasi hal tak diinginkan. Hal seperti itu juga dilakukan untuk mencegah adanya oknum pegawai nakal. Muaranya terciptanya Badan Peradilan yang agung dan bersih.

Kemudian ada juga Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga masyarakat yang datang berurusan tak perlu susah payah atau harus ke sana ke mari bertanya. Asal persyaratan dan kelengkapan dokumen lengkap, diupayakan urusan mereka secepatnya dirampungkan.

“Kami tak ingin hanya menjadikan slogan, tapi benar-benar dilaksanakan dengan baik. Makanya dilakukan supervisi, dan sejauh ini SOP di PN Samarinda berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Kemudian masih dalam rangka mendukung terciptanya Badan Peradilan yang agung dan bersih, informasi yang diperoleh Sapos masyarakat yang menduga ada terjadi pelanggaran bisa langsung mengadukan ke bagian pengawasan dan biasanya segera dilakukan tindakan untuk penanganan lebih lanjut. (rin)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X