LOA BAKUNG. Demi keamanan dan selamat dari penyebaran virus korona (Covid-19), Tim Satgas Covid-19 Sungai Kunjang tak pandang bulu saat menggelar operasi yustisi untuk menindak maupun menertibkan warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
Pagi kemarin, petugas gabungan yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sungai Kunjang, diantaranya jajaran Polsekta Sungai Kunjang, menghentikan sebuah mobil truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Saat diperiksa, ditemukan salah seorang petugas kebersihan di truk kedapatan lupa memakai masker. “Ya kami minta melakukan push up sebagai sanksi. Ya ini sebagai bentuk cara agar kedepatannya selalu diingat dan menjadi perhatian, agar ke mana-mana dan kapanpun memakai masker,” ujar Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara kepada Sapos.
Usai melakukan push up dan diimbau, petugas kebersihan bersangkutan diberikan masker kemudian dipersilakan melanjutkan pekerjaannya kembali. “Kami berupaya lebih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis saat menggelar yustisi,” tutur Made.
Total sekitar sejam lebih menggelar operasi yustisi, petugas menjaring sebanyak 10 pelanggar yang tak mengenakan masker saat berkeliaran.
“Intinya kami minta virus ini jangan disepelekan . perlu kewaspadaan semua warga. Kami minta warga lebih disiplin dalam urusan penerapan prokes ini,” pungkas Made. (rin)