WARGA akhirnya melunak. Mereka tidak jadi membuktikan ancamannya untuk meratakan dengan tanah proyek pengelolaan dan pengembangan sistem drainase di RT 1, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).
Ancaman itu urung dilaksanakan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) PU Sepaku menurunkan alat berat, untuk membersihkan tumpukan tanah yang dibuang ke badan jalan dari galian parit oleh kontraktor.
“Tanah galiannya dibuang. Diangkutin oleh excavator dan dumptruk. Materialnya yang terhambur dikumpulkan di depan masjid,” kata Muhammad Hatta, tokoh pemuda Sepaku yang selama ini menyoal proyek itu.
Ia menyampaikan terima kasih kepada media ini yang telah membantu memberitakan aspirasi masyarakat berkaitan dengan proyek tersebut. “Akhirnya PU bertanggung jawab,” ujarnya.
Muhammad Hatta kemarin tampak bersama ketua RT setempat mendampingi UPT PU Sepaku memandu kegiatan pengangkutan tanah, yang selama ini dibiarkan saja menumpuk pada badan jalan di kawasan proyek.
Dengan diturunkannya alat berat itu oleh PUPR, lanjut dia, hal itu sudah melegakan warga RT 1 Kelurahan Sepaku. Saat ini, badan jalan yang sebelumnya terhambat oleh tumpukan tanah, dan sekarang sudah tampak bersih dan rapi.
“Aktivitas warga tidak terganggu lagi oleh tumpukan tanah lagi. Kami warga Kelurahan Sepaku menyampaikan terima kasih kepada PUPR PPU,” tambahnya.
Proyek yang sebelumnya disoal warga itu bersumber dana APBD 2021 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Nilai kontraknya Rp 2.134.133.068. (ari/kri)