Potensi Belasan Miliar dari Parkir, Kok Targetnya Cuma Rp 2,1 Miliar

- Rabu, 24 November 2021 | 13:00 WIB
TITIK PARKIR: Jumlah titik parkir di tepi jalan di Samarinda cukup banyak. Hal itu dianggap menjadi celah untuk meningkatkan pendapatan di sektor perparkiran.
TITIK PARKIR: Jumlah titik parkir di tepi jalan di Samarinda cukup banyak. Hal itu dianggap menjadi celah untuk meningkatkan pendapatan di sektor perparkiran.

SAMARINDA–Gencarnya pemerintah menyosialisasikan penerapan e-parking tentu berkaitan dengan potensi pemasukan yang dirasa kurang maksimal. Sistem itu terus berusaha dikembangkan, sehingga diharapkan mampu menambah kas melalui pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahroni saat berbincang dengan Kaltim Post Group (KPG), belum lama ini. Politikus asal Partai Golkar itu bahkan menunjukkan hasil paparan rencana pengelolaan parkir tepi jalan umum dan pasar yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. "Kalau itu bisa dikelola dengan benar, potensi PAD dari parkir saja bisa mencapai Rp 11 miliar," ujarnya.

Dari data yang ditunjukkan itu, berdasar laporan hasil PAD dan e-parking hingga 18 Agustus lalu, setoran retribusi tepi jalan umum berjumlah Rp 535.217.000. Kemudian parkir berlangganan senilai Rp 99.730.000, e-parking Rp 11.434.000. Sehingga secara keseluruhan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum mencapai Rp 646.381.000. Angka itu jika dihitung hanya 32,32 persen dari target yang diinginkan, yakni sebesar Rp 2,1 miliar (selebihnya lihat infografis).

Selanjutnya, data terkait potensi PAD parkir di delapan pasar di Kota Tepian, diambil dari waktu seminggu, sejak 11–17 Agustus 2021, diperoleh pemasukan Rp 13.460.500. Padahal, menurut Novan, jika sistem perparkiran bisa dikelola dengan benar, penerimaan yang masuk ke PAD akan jauh lebih besar. "Soalnya dengan sistem manual seperti sekarang susah untuk menggenjot potensi seperti yang ditargetkan. Apalagi jumlah kendaraan yang ada di Samarinda terus bertambah," imbuh Novan.

Merujuk data jumlah kendaraan berdasarkan daftar objek PKB wilayah Samarinda 2020, totalnya ada 767.211 unit. Sementara dari data tahun ini ada penambahan Roda empat 130.639 dan dua 640.097 unit. Sehingga total kendaraan yang berseliweran di jalanan Kota Tepian mencapai 770.736 unit.

Untuk potensi parkir di tepi jalan umum, tercatat ada 54 titik yang dijadikan objek parkir. Dengan jumlah sebanyak itu, potensi PAD per ruas jalan mencapai Rp 11 miliar lebih. Data itu merupakan proyeksi dari tahun sebelumnya, berdasar hasil yang diperoleh dari juru parkir yang telah bergabung ke Dishub Samarinda, tanpa adanya kondisi pandemi. "Harapannya dengan diberlakukan e-parking bisa menekan kebocoran PAD dari retribusi parkir," pungkas Novan. (kpg/rz/nha/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X