SUNGAI KELEDANG. Nasib proyek bangunan kantor Kelurahan Sungai Keledang di Jalan Abdul Sani Gani, akhirnya menemukan titik terang. Bangunan kantor yang mangkrak sejak 2015 itu, dipastikan akan dilanjutkan Pemkot Samarinda setelah Kelurahan Sungai Keledang melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Alhamdulillah bapak wali kota (Andi Harun, Red) memberikan lampu hijau kalau proyek bangunan kantor kami itu akan dilanjutkan tahun depan," ungkap Lurah Sungai Keledang, Rahmadi.
Namun kelanjutan proyek tersebut tetap menunggu anggaran pemkot di 2022, apakah mencukupi atau tidak. "Ya mudah-mudahan saja tidak defisit lagi, karena masalah itu juga yang 5 tahun lalu menyebabkan proyek bangunan kantor tersebut tidak bisa dilanjutkan," ujar Rahmadi.
Dijelaskan Rahmadi, kelanjutan proyek tersebut juga sudah dilengkapi dengan Detail Engineering Design (DED) atau gambar desain bangunan kantor tersebut. "Sudah ada sejak 2015 lalu DED-nya, tapi karena masalah anggaran akhirnya tidak berjalan," tandasnya.(oke/rin)