SUNGAI KELEDANG. Surat peringatan disebar Kelurahan Sungai Keledang ke seluruh pemilik toko di sepanjang Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, yang dijadikan lokasi Pasar Tungging.
Dalam surat tersebut Lurah Sungai Keledang, Rahmadi meminta dan menegaskan agar pemilik toko tidak memberikan izin kepada pedagang untuk kembali berjualan di depan toko mereka.
"Nah kami minta pengertian pemilik toko, karena banyak toko yang sebelumnya membiarkan pedagang berjualan di depan tempat usaha mereka, bahkan juga sampai ada yang menyewakan teras," jelas Rahmadi.
Rahmadi melanjutkan, surat peringatan itu merupakan bentuk upaya dari kelurahan untuk mencegah kembali maraknya pedagang di Pasar Tungging, yang dapat memicu kemacetan serta kekumuhan lingkungan. "Melalui surat tersebut kami sangat mengharapkan peran pemilik tempat usaha di sepanjang jalur yang dijadikan lokasi Pasar Tungging. Jika satu saja pedagang kembali, maka upaya Pemkot Samarinda dalam menertibkan pedagang akan gagal," pungkasnya.(oke/rin)