PENYIDIK Satresnarkoba Polresta Balikpapan resmi menetapkan pria berinisial O masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus sabu. Ini menyusul ditangkapnya AF (40), target operasi polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Pada Senin (25/10), AF diamankan di kawasan Lapangan Foni, Balikpapan Barat. Polisi pun langsung mengembangkan dan mengarah pada O. “Masuk DPO, ini masih kami cari, tinggalnya di Samarinda,” ungkap Wakil Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan, Iptu Tri Ekwan, kemarin.
Saat diamankan, AF sedang menonton pertandingan sepak bola dan live di Facebook. Rupanya, tak disangka, ada polisi berpakaian sipil mendekatinya kemudian merangkulnya secara baik-baik dan dibawa ke mobil.
Saat digeledah, dalam tasnya ada paket sabu 1,25 gram. “Sebenarnya ada lima paket, dua sudah terjual,” tuturnya. Dari pengakuan tersangka, dia mendapatkan sabu dari R (25) di kawasan Karang rejo, Balikpapan Tengah.
Polisi pun saat itu pula mendatangi dan mengamankannya. Dari sinilah muncul nama O. “Mereka saling keterkaitan. Saat ini, kami masih menelusuri keberadaan O,” imbuhnya. (aim/ms/k15)