BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyelesaikan peninjauan sekolah. Sehubungan dengan pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tahap kedua. Hasilnya, seluruh sekolah mendapat rekomendasi.
“Ada 26 sekolah yang kami visitasi. Dan diputuskan seluruhnya memenuhi syarat untuk menggelar PTM terbatas kali ini,” terang Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin.
Sebelumnya, Disdikbud sudah melakukan visitasi selama delapan hari. Tepatnya sejak awal pekan lalu. Kemudian hasil peninjauan itu dibahas dalam rapat internal. Ia menyatakan, sekolah dapat memulai PTM terbatas pada Rabu (13/10). Persetujuan ini telah ditandatangani Kepala Disdikbud Akhmad Suharto. Selanjutnya, pemberitahuan ke sekolah akan dikirimkan melalui surat elektronik.
Meski PTM terbatas tahap kedua dapat dimulai hari ini, namun Disdikbud menyerahkan kembali ke pihak satuan pendidikan. Mengingat sekolah akan melakukan persiapan sehubungan dengan kebijakan itu. “Seperti tahap pertama, ada sekolah yang menunda beberapa hari sehubungan langkah persiapan. Itu hak sekolah,” ucapnya.
Secara umum, hasil visitasi menunjukkan seluruh sekolah telah menyediakan sarana protokol kesehatan (prokes). Sesuai ketentuan pembelajaran luring di masa pandemi Covid-19. Baik itu fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, alur kedatangan siswa, alur pulang siswa, hingga penyediaan masker.
Tak hanya itu, data terkait rekomendasi orangtua dan capaian vaksinasi bagi guru dan tenaga kependidikan pun sudah dilengkapi. Bersamaan dengan penyerahan proposal permohonan PTM terbatas. “Secara otomatis karena sudah disetujui maka penerapan prokes sudah sesuai persyaratan,” tutur dia. (*/ak/ind/k15)
--bahan grafis--
Sekolah PTM Terbatas Tahap Dua
Jenjang SD
SD 001 Bontang Barat
SD 002 Bontang Barat
SD 002 Bontang Utara