SUNGAI DAMA - Camat Samarinda Kota Anis Siswantini melakukan teguran dan peringatan kepada warga pendatang yang kedapatan mendirikan hunian di bawah kolong Jembatan Sungai Dama.
Teguran diberikan karena hunian itu membuat kekumuhan dan kawasan tersebut merupakan jembatan yang tidak diperuntukkan untuk ditinggali oleh manusia. “Jadi, kami memberi teguran dan batas waktu untuk segera pindah dan membongkar gubuk yang membikin kumuh kepada warga pendatang, bahkan orang itu tidak punya identitas dan tinggal di bawah kolong jembatan,” ucapnya, Minggu (10/10).
Anis meminta agar gubuk itu dibongkar sendiri agar perlengkapan yang dimiliki oleh warga liar tersebut bisa dipindahkan dengan baik dan tidak rusak jika dipindahkan secara paksa. “Kami beri waktu. Jadi, kalau sesuai waktu yang ditentukan tidak dibongkar, maka saya akan mengerahkan petugas untuk membongkar paksa nantinya,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, jika ada warga yang datang tanpa identitas tidak mendirikan hunian sembarangan. Apalagi di bawah kolong jembatan. Selain membuat kumuh, warga tersebut juga terancam keamanannya. (mrf/rin/kpg/kri/k16)