Genjot Peningkatan Pajak, Bapenda Bontang Siapkan Sistem Monitoring dan KSWP

- Senin, 11 Oktober 2021 | 10:30 WIB
INTEGRASI: Bapenda akan melakukan sinkronisasi antara jenis pajak dengan pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
INTEGRASI: Bapenda akan melakukan sinkronisasi antara jenis pajak dengan pengurusan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Tak hanya penagihan tunggakan pajak yang menjadi pekerjaan rumah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Dalam upaya menggenjot indeks monitoring centre of prevention (MCP) sehubungan upaya pencegahan korupsi, indikator peningkatan pajak juga wajib ditingkatkan.

 

BONTANG - Kabid Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Bapenda Bontang, M Arif Rochman mengatakan bahwa inovasi terus dilakukan. Terutama dalam monitoring wajib pajak. Bapenda dalam waktu dekat akan merilis sistem Etam Bersinar.

Sistem ini merupakan electronic task management berbasis informasi kebenaran. Terkhusus bagi wajib pajak di sektor restoran, hiburan, dan hotel.

“Jadi sistem kami bisa memonitor omzet secara real time. Termasuk potensi pajak bisa diketahui,” kata Arif. Keuntungan penggunaan sistem ini wajib pajak akan diberikan kemudahan pelaporan pajak. Bukan hanya itu, laporan pendapatan secara harian, mingguan, dan bulanan dapat diketahui.

Harapannya wajib pajak bisa terbantu dengan sistem ini. “Dari manajemen pengelolaan restorannya juga bisa membantu sistem stok, laporan keuangan, dan lain-lain,” ucapnya.

Ia juga memandang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) itu dari berbagai sisi. Bapenda pun sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Bontang. Mengenai konfirmasi status wajib pajak (KSWP).

Antara Bapenda dengan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), khususnya berkaitan pengurusan perizinan dan pembayaran pajak.

“Kami diharuskan membuat aplikasi integrasi antara perizinan dengan pendapatan pajak daerah. Apabila ada yang mengajukan perizinan tetapi ada tunggakan piutang, maka harus diselesaikan dulu. Baru perizinan bisa jalan,” tutur dia.

Secara penyiapan regulasi, Bapenda sudah melakukan pembahasan dengan Bagian Hukum Setkot Bontang. Berkenaan sistemnya akan menggunakan skema host to host. Mirip dengan Bapenda dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Target paling cepat sistemnya tahun depan. Karena persiapannya butuh waktu sembilan bulan,” sebutnya.

Tetapi variabel yang tertuang dalam sistem cukup banyak maka durasi persiapan bisa lebih panjang. Mengingat Bapenda memiliki 11 jenis pajak daerah, sementara DPMPTSP ada puluhan perizinan.

“Kalau kesemuanya pasti butuh waktu lama, sehingga akan dipilih mana yang KSWP terlebih dahulu. Antara Sistem Pendapatan Daerah (Simpada) dengan sistem milik DPMPTSP,” urainya.  

Diketahui, indikator peningkatan pajak hingga triwulan ketiga ini angkanya masih 0 persen. Sementara area intervensi optimalisasi pajak daerah baru menembus indeks 42,9 persen. Dari target minimal 50 persen.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X