Tarif Swab PCR Masih Mahal, RS Pupuk Kaltim Turunkan Biaya

- Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:49 WIB

Pemerintah pusat telah menetapkan harga ambang batas tertinggi tarif pemeriksaan swab PCR mandiri di luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu. Namun, ada faskes di Bontang masih memakai tarif lama.

 

BONTANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan ambang batas tertinggi tarif pemeriksaan swab PCR mandiri di luar Jawa-Bali yakni Rp 525 ribu. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021.

Kaltim Post melakukan penelusuran di sejumlah faskes di Kota Taman yang membuka pelayanan itu. Pada RS LNG Badak, tarif swab PCR masih dikenai Rp 900 ribu. Namun, salah satu petugas kesehatan di faskes itu membocorkan bahwa masih dalam proses evaluasi revisi tarif.

“Kami akan tanyakan lagi apakah ada revisi tarif dari manajemen. Saat ini masih Rp 900. Ini proses evaluasi,” kata petugas yang enggan menyebutkan identitasnya.

Durasi hasil swab PCR bisa langsung keluar dalam 1x24 jam. Evaluasi juga menyasar tarif rapid antigen. Saat ini pemeriksaan itu dibanderol Rp 200 ribu. Dengan pembacaan hasil pemeriksaan membutuhkan waktu 20-30 menit. “Evaluasinya (tarif) bebarengan nanti keluarnya,” ucapnya.

Sementara RS Amalia justru membuka tarif pemeriksaan swab PCR mandiri seharga Rp 1,3 juta. Informasi itu didapatkan dari admin Poli Covid-19 di faskes tersebut. Hasilnya pun keluar dengan durasi lebih lama yakni lima hari kerja. Pelayanan ini dibuka tiap hari, 24 jam nonstop. Hanya, ada masa istirahat petugas pada 12.00-14.00 Wita tiap harinya.

“Belum bisa lebih cepat durasinya. Tarifnya pun sementara belum bisa menyesuaikan regulasi Kemenkes,” ujar admin Poli Covid-19 RS Amalia.

Direksi RS Pupuk Kaltim sudah melakukan evaluasi internal terhadap tarif pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) mandiri. Direktur RS Pupuk Kaltim dr Dina Lailani mengatakan, sudah menurunkan tarif pemeriksaan. Kebijakan itu mulai berlaku Senin (23/8).

"Kami sudah melakukan update tarif berlaku mulai besok (hari ini)," kata dr Dina.

Manajemen membagi dalam dua kategori yakni reguler dan same day service. Termurah ialah reguler dengan pembayaran langsung seharga Rp 525 ribu. Adapun noncash dipatok Rp 650 ribu.

Sementara same day service untuk pembayaran cash dikenai Rp 750 ribu dan noncash Rp 800 ribu. Reguler itu ialah hasil pemeriksaan bakal keluar 1x24 jam. "Kalau same day service itu hasil keluar di hari yang sama dengan pengambilan sampel," urainya.

Kaltim Post pun menanyakan apakah pihak manajemen sudah mendapatkan harga reagen yang lebih murah dibandingkan sebelumnya. Akan tetapi, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.

Sebelumnya, tarif yang dikenai oleh manajemen untuk swab PCR seharga Rp 900 ribu. Hasil pemeriksaan itu membutuhkan 2–3 hari. Sementara yang meminta cito (segera) bisa 1x24 jam.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X