Persediaan Lahan TPU Menipis, Ada Wacana Tambah Lokasi Baru, Wali Kota: Tak Bisa Cepat

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 13:50 WIB
Lahan TPU Bontang Lestari.
Lahan TPU Bontang Lestari.

BONTANG – Rencana pemulasaran jenazah Covid-19 selain di tempat permakaman umum (TPU) Bontang Lestari, mencuat. Bahkan, satgas telah membahas skema ini dengan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (3/8) di Pendopo Rujab.

Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, langkah itu tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat. Pasalnya perlu penyiapan sumber daya manusia, yakni relawan pemulasaran jenazah. “Harus ada timnya terlebih dulu, mereka juga nanti dibekali tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 oleh tim satgas,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin menyebut, relawan bisa diambil dari organisasi keagamaan. Baik di kalangan muslim maupun kristiani. Dirincikannya, khusus untuk penggali makam dibutuhkan 5-6 orang. Belum lagi tenaga disinfeksi minimal tiga orang. Bahkan sektor pengawalan juga harus didukung oleh pihak kepolisian dan TNI.

“Pengawalan ini penting jangan sampai kasus seperti di daerah lain. Sudah dimakamkan tetapi ada oknum masyarakat yang meminta membuka peti,” ucapnya.

Namun demikian, wacana penggunaan makam selain TPU Bontang Lestari untuk jenazah Covid-19 cukup sulit diterapkan. Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (DPKPP) Bontang Andi Ilham mengatakan, kondisi sisa lahan makam di lokasi lain menipis.

TPU Tanjung Laut misalnya saat ini sudah penuh terisi petak makam. Bahkan, kondisinya sudah saling tumpang. Artinya satu keluarga bisa menempati satu liang lahat. “Kalau TPU Tanjung laut sudah full,” tutur Andi.

Adapun TPU Pisangan dari dari luasan 17.324 meter persegi kini tersisa 1.684 meter persegi atau 10 persen. TPU Loktuan kini tersisa 1.644 meter persegi dari luasan 7.140 meter persegi. Sementara, lahan TPU di Bontang Kuala dengan luasan 10.250 meter persegi, saat ini tinggal 502 meter persegi, atau hanya 5 persen saja.

Jika mengacu pada jumlah petak, tersisa 126 petak makam. Tak hanya luasan yang menipis, kendala lain di TPU ini, yakni pada konstruksi tanah. Mengingat untuk makam jenazah Covid-19, kedalamannya bisa mencapai 160 sentimeter.

“Sementara kalau gali 1 meter saja, tanahnya sudah lembek, kadang sudah ada air yang muncul. Ini kan pakai peti harus lebih dalam,” terangnya.

Adapun TPU di Guntung, juga tidak memungkinkan, mengingat lokasinya yang masuk ke wilayah Kutim. Salah satu yang tersisa luasan banyak ialah TPU Bontang Lestari. Pada bagian depan memang hanya tersisa 35 petak jenazah. Namun, DPKPP membuka lahan baru di bagian belakang dengan luasan dua hektare.

“Di depan hanya menampung 250 petak jenazah. Nantinya di belakang bisa menembus lima kali lipat lebih banyak daripada yang di bagian depan,” urainya. Diketahui, Kementerian Kesehatan mengeluarkan regulasi, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan dan Pemakaman Jenazah Covid-19. Syaratnya, pada saat pemakaman jenazah korban Covid-19 harus melalui protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan. (*/ak/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X