Insentif Nakes Cair Bulan Ini, Input Data Selesai, Dibayarkan Enam Bulan

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 13:48 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BONTANG – Pemkot Bontang memastikan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan Covid-19 dilakukan bulan ini. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengatakan, sudah melaporkan data jumlah tenaga kesehatan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sudah kami ajukan datanya, tinggal menunggu pencairan,” kata dr Bahauddin.

Meskipun demikian, ia belum bisa merincikan berapa total nakes yang akan mendapatkan insentif tersebut.

Tetapi, mengenai besarannya mengikuti dari regulasi pemerintah pusat. Diketahui, besaran yang diterima dokter spesialis tiap bulannya ialah Rp 15 juta. Kemudian dokter umum dan gigi Rp 10 juta. Bidan dan perawat Rp 7,5 juta. Adapun tenaga kesehatan di kantor kesehatan pelabuhan, dinas kesehatan, puskesmas, laboratorium dan tenaga lainnya mendapat insentif Rp 5 juta per bulan.

Kasi Surveilans, Imunisasi, Wabah, dan Bencana Diskes Adi Permana menjelaskan, walaupun insentif menggunakan uang pemerintah daerah, tetapi tetap mengikuti arahan pemerintah pusat. “Termasuk entry data melalui aplikasi. Beberapa waktu memang sempat vakum karena tidak ada kabar. Sehingga, nakes tidak mengerjakan (penginputan data),” ucapnya.

Pola perhitungannya pun berubah. Berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. Perubahan itu terjadi pada Desember tahun lalu dan Maret. Nantinya insentif ini menyasar nakes baik di lingkup rumah sakit maupun puskesmas. “Memang tidak bisa serta-merta harus masuk di sistemnya Kemenkes,” tutur dia.

Sementara, Kepala Bidang Anggaran, Badan Pendapatan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Bontang, Ilham Wahyudi menjelaskan, surat penyediaan dana (SPD) baru masuk bulan ini. Alhasil penyaluran akan dilakukan dalam waktu dekat. “Prosesnya sudah selesai. Jadi, SPD-nya masuk Agustus. Kini tinggal pencairannya saja,” kata Ilham.

Nantinya pembayaran ini terhitung Januari hingga Juni, atau durasi enam bulan. Total nominalnya hampir Rp 9 miliar. Alokasi ini diambil dari refocusing anggaran bersumber dari dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).

Sementara untuk selanjutnya akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2021 mendatang. “Untuk Juli sampai Desember kami akan anggarkan di APBD Perubahan,” pungkasnya. (*/ak/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB
X