KARANG ASAM. Masyarakat yang hendak mengajukan SIM baru untuk sementara harus bersabar, karena khusus pembuatan SIM baru tak bisa diproses.
Imbauan itu disampaikan Satlantas Polresta Samarinda, yang mana telah memasang spanduk pemberitahuan di depan gedung Satpas Polresta Samarinda, (2/8). Adapun penyebab tidak bisa diprosesnya pembuatan SIM baru tersebut disebabkan gangguan jaringan yang terpusat di Korlantas Polri.
"Sudah beberapa hari mengalami gangguan dan sekarang masih dalam proses perbaikan," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kasat Lantas, Kompol Wisnu Dian Ristanto.
Gangguan tersebut dijelaskan Wisnu hanya pada pengurusan permohonan SIM baru. Sementara untuk proses pengurusan SIM perpanjangan dipastikan tidak ada masalah. "Hanya pada program jaringan pembuatan SIM baru. Tentu kami harap bisa segera tertangani sehingga pelayanan pembuatan SIM bisa kembali normal," pungkasnya.(oke)