PELABUHAN. Ditengah keputusan untuk menghentikan sementara operasional kapal. Perusahaan pelayaran khususnya KM Prince Soya, tetap melakukan kegiatan yakni pemeliharaan kapal.
Kegiatan pemeliharaan kapal itu sendiri dilakukan agar kapal tetap dalam kondisi baik ketika nantinya dioperasikan kembali.
"Ya, meski tidak berlayar pemeliharaan kapal tetap berjalan," kata salah seorang pengelola KM Prince Soya, Syarif Sarapping.
Sejauh ini Syarif masih belum bisa menerima penerapan Surat edaran (SE) Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang Dalam Negeri yang Menggunakan Transfortasi Laut, dimana salah satunya mewajibkan setiap penumpang menunjukkan sertifakat vaksin.
Kebijakan itu menurut Syarif terlalu terburu-buru diterapkan, tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.
"Yang jelas penumpang dirugikan, yang mana juga berdampak pada kapal. Apalagi kebijakan itu diterapkan, tanpa adanya fasilitas yang harusnya lebih dulu disediakan. Misalnya pos atau tempat vaksin di pelabuhan," tandasnya.(oke)