RAPAK DALAM. Sambil berpatroli melakukan penegakan prokes dan aturan dalam surat edaran Wali Kota Samarinda terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsekta Samarinda Seberang memberikan perhatian kepada pedagang-pedagang kecil.
Pedagang kecil yang berjualan di pinggir jalan itu menjadi target utama Polsekta Samarinda Seberang dalam menegakan aturan PPKM, terkait pembatasan operasional berjualan. Dalam kegiatan memastikan pedagang patuh dengan sadar pada aturan, Polsekta Samarinda Seberang juga memberikan bantuan kepada pedagang sebagai masyarakat yang merasakan dampak PPKM.
"Bantuan yang kami berikan itu juga sebagai bentuk mengapresiasi mereka yang berjualan, namun tetap mematuhi prokes serta instruksi pemerintah," kata Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara.
Dijelaskan Made, sejumlah pedagang yang berjualan di pinggir jalan juga sudah menerapkan sistem pesan bungkus, sehingga mengurangi terjadinya kerumunan. "Tapi kami tetap harus memantau untuk memastikan aturan tersebut terus diterapkan selama aturan PPKM masih dibelakukan," tandasnya.(oke/rin)