Maling Lintas Kota Diringkus

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 13:26 WIB
TERUNGKAP: Kapolres AKBP Arwin A Wientama (tengah) menunjukkan barang bukti peralatan yang digunakan tersangka saat beraksi.
TERUNGKAP: Kapolres AKBP Arwin A Wientama (tengah) menunjukkan barang bukti peralatan yang digunakan tersangka saat beraksi.

TENGGARONG–Masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan semangat Tim Alligator Polres Kukar untuk memburu pelaku kejahatan. Kali ini, residivis diringkus lantaran diduga kuat terlibat kasus curanmor.

Adalah Ra (41) alias Sapi dan Na (34). Keduanya berhasil diringkus Tim Alligator setelah beraksi di belasan TKP di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kukar. Ini merupakan kasus keempat yang menjerat tersangka Ra.

Sebelumnya, dia sudah tiga kali menjalani hukuman atas kasus pencurian. Dalam pers rilis yang digelar di Mako Polres Kukar, Kamis (15/7), Kapolres Kukar AKBP Arwin A Wientama didampingi Wakapolres Kukar Aldi Alfa Faroqi dan Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menjelaskan, sepak terjang Ra memang tak main-main.

Ra pernah dihukum lantaran terlibat dalam kasus pencurian sapi hingga curanmor. Dalam perkembangannya, kedua tersangka sudah beraksi di belasan TKP di Samarinda dan Kukar. Untuk barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yaitu enam sepeda motor.

Sepeda motor tersebut bahkan berhasil dijual hingga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sebagian lagi dijual di wilayah permukiman warga dekat perkebunan sawit di Kukar. Untuk harga jual sepeda motor curian tersebut dari Rp 2–3 juta. 

“Kasus ini masih terus dalam pengembangan petugas di lapangan. Termasuk mengumpulkan barang bukti sepeda motor curian tersebut,” kata Kapolres.

Terungkapnya kasus ini bermula pada Selasa (6/7) sekitar pukul 06.00 Wita. Seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motornya. Atas kejadian tersebut Tim Alligator menuju TKP dan mengumpulkan petunjuk dan keterangan.

Selanjutnya, Rabu (7/7) sekitar pukul 13.00 Wita Tim Alligator memperoleh informasi dari anggota Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang bahwa ada sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama dengan sepeda motor yang diinformasikan hilang, terlihat di kawasan Simpang Kitadin, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan tersangka Na dan Ra. Sejumlah TKP tempat tersangka beraksi, yaitu di Kecamatan Tenggarong Seberang, Tenggarong, Kembang Janggut, hingga Samarinda.

“Kita imbau agar masyarakat tidak lengah saat memarkir kendaraannya. Termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci," tambahnya.

Sementara itu, Susan salah satu korban pencurian menyampaikan apresiasi kepada Polres Kukar yang melakukan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, sepeda motornya telah sebulan terakhir hilang saat ia parkir di tepi jalan.

“Saya ucapkan terima kasih sekali dengan kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus ini,” imbuhnya. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X