RENCANA pendistribusian satu kilogram sabu di Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) digagalkan anggota Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Jumat (25/6) siang lalu. Polisi kini tengah memburu satu dari tiga terduga pelaku.
“Ada dua kami amankan,” terang Wakil Kapolresta Balikpapan AKBP Sebpril Sesa, Selasa (29/6). Tersangka inisial RN (32) diketahui merupakan residivis diamankan saat berkendara motor di kawasan Jalan AMD, Gang Yamaha, RT 46, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Sabu 1 kilogram dikemas plastik dan dilakban ditemukan di dalam tas ranselnya. “Anggota sudah dapat informasi kemudian lidik mengarah ke RN,” terang Sebril yang pernah menjabat Kapolres Sinjai, Sulawesi Selatan ini.
Polisi pun langsung menelusuri jaringannya. Dari penyidikan, RN mengaku disuruh seseorang mengambil barang di lokasi penangkapan. Setelah ditelusuri, polisi kembali mengamankan HS (34).
“Tersangka RN disuruh HS ambil sabu tersebut,” kata Sebpril. Tersangka HS diamankan di pinggir jalan sekitar Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari Ulu, Balikpapan Tengah. Kemudian membawa HS ke rumahnya di sekitar ITCI, PPU.
“Kami lakukan penggeledahan, tidak ditemukan lagi narkoba. Pengakuannya sabu didatangkan seseorang dari luar Balikpapan. Ini sedang ditelusuri,” bebernya. (aim/ms/k15)