Sempat duduk hingga bangku kelas 2 (VIII) SMP, seorang remaja putus sekolah berinisial AR (17) malah salah memilih bergaul. AR terjerumus dalam dunia kejahatan. Warga kecamatan Samarinda Ulu itu malah ikut-ikutan jadi penjahat jalanan. Terpengaruh teman-temannya, AR berulang kali mencuri motor. Akhirnya AR pun dibekuk anggota Tim Marabunta Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Minggu (27/6/2021) sore.
AR tak ditangkap sendirian. Temannya yang membantu AR mencuri 4 unit motor berbagai merk, yakni 2 motor Honda Beat, Suzuki Thunder, Honda Revo, bernama Eko Satria (22), warga Sambutan, ikut dibekuk.
“Sebenarnya selain kedua pelaku (AR dan Eko, Red), ada dua pelaku lain yang diduga terlibat. Ini masih kami dalami,” ujar Kapolsekta Samarinda Ulu, AKP Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi. Hasil pemeriksaan polisi, AR adalah eksekutor yang mencuri motor. Kemudian Eko yang bertugas mencari pembeli motor hasil kejahatan. Ada yang dijual secara langsung ke warga yang ditemui di pinggir jalan, ada juga yang ditawarkan melalui media sosial (medsos).
Pengakuan AR ditemui usai diperiksa, dia hanya ikut-ikutan temannya yang masih kabur. “Saya disuruh saja. Saya dua kali dapat bagian hasil jualan motor curian. Ada yang dapat Rp 70 ribu, ada juga Rp 300 ribu. Totalnya Rp 370 ribu,” beber AR. (rin/nha)