Pulang Kerja Tengah Malam, Gadis Ini Jadi Korban Jambret: iPhone XS Raib, Pelakunya Rambut Gondrong

- Jumat, 25 Juni 2021 | 12:26 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Peristiwa pahit menimpa Dwi (20). Perempuan yang tinggal di Kelurahan Mugirejo, Sungai Pinang, Samarinda ini menjadi korban jambret saat berkendara seorang diri di Jalan Akhmad Yani, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, pada Selasa (22/6/2021) malam. Akibat kejadian itu, ponsel miliknya berhasil dicuri oleh seorang pelaku yang mengendarai motor. Sebelum dijambret Dwi dipepet dari arah kanan oleh pelaku.

Dwi menceritakan awal mula kejadian. Saat itu dia hendak pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 23.30 Wita. Sebelum pulang, dirinya bermaksud mengambil pakaian di loundry. “Karena mau singgah saya sengaja menaruh ponsel di dashoard motor,” kata Dwi.

Saat berkendara itulah, seorang pengendara melaju dari arah belakang dan langsung mendekatinya dari sisi kanan. Dengan cepat tangan pengendara tersebut mengambil ponsel yang ditaruh di dalam dashboar motornya.

Dwi yang kaget melihat pengendara motor yang tidak dikenalnya mengambil ponsel, sontak kaget. Dwi kemudian berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Namun, pelaku mengendarai motornya dengan cepat. “Saya teriak-teriak sambil mengejar pelaku yang menuju arah Alaya. Namun pelaku sangat cepat dan saya kehilangan jejak,” ungkapnya.

Dari pengakuan Dwi, penjambret itu mempunyai ciri-ciri menggunakan helm hitam dengan rambut gondrong. Memakai jaket kulit berkelir hitam dan motor menggunakan matic warna hitam. Meski tidak mengalami luka akibat kejadian itu. Dwi mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta lantaran iPhone Xs miliknya raib dibawa pelaku.

“Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Pinang untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. Sementara, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Jufri Rana membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti adanya laporan penjambretan tersebut. “Sudah kami proses untuk tindaklanjut kedepannya,” tandasnya. (kis/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengedar Sabu di Samboja Ditangkap di KuburanĀ 

Jumat, 26 April 2024 | 19:32 WIB

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB
X