Lapas Over Kapasitas, Jaksa Harus Berani Tolak Berkas

- Minggu, 20 Juni 2021 | 23:14 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejagung RI, Darmawel Aswar, meminta agar jaksa harus teliti dalam menerima berkas perkara kasus narkoba dari penyidik. Jaksa harus benar-benar mencermati dan mengoreksi semua berkas yang masuk,  sesuai perannya sebagai dominis litis (kewenangan melakukan penuntutan).

Hal tersebut disampaikan Darmawel saat melihat langsung kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bayur di sela lawatannya ke Kaltim, Sabtu (19/6/2021) siang. Dalam kunjungannya ke Lapas Narkotika Bayur, Darmawel didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Jumadi serta Kepala Lapas Narkotika Bayur, M Iksan.

“Harus ada sinergitas antarpenegak hukum. Dalam hal ini, kami dari Kejaksaan, meminta agar rekan-rekan jaksa harus berani menegakkan keadilan dengan perannya, dominis litis. Artinya sebagai pemilik perkara, harus berani melakukan P19 (mengembalikan berkas) atau menolak berkas jika ada yang dirasa tak benar,” tegas Darmawel.

“Tak ada pasal narkoba berlapis yang diterima dari penyidik, jaksa yang harus mengoreksinya,” lanjut Darmawel.

Darmawel mengaku prihatin dengan kondisi Lapas Narkotika Bayur. Sebab saat melihat langsung kondisi para warga binaan, mereka harus berdesakan dalam satu ruangan. Hal tersebut dikarenakan over kapasitas para warga binaan.

“Daya lapas ini sebenarnya maksimal hanya 353 orang, namun saat ini sudah mencapai 1.281 pak,” ujar Iksan menjelaskan kepada Darmawel dan Sofyan saat berkeliling lapas.

Ditambahkan Darmawel lagi, apalagi dari hasil bincang-bincangnya dengan warga binaan banyak yang masih berusia muda dan barang buktinya juga tak seberapa. “Makanya saya minta jaksa harus cermat dan selektif. Kalau perannya tak vital, jika hanya pengguna, ya lakukan penuntutan sesuai pasal pengguna. Rehab, kan jelas regulasinya. Lakukan asesmen terpadu, jangan memaksakan kasus. Masa depan mereka masih panjang. Saya prihatin banyak anak muda masuk penjara,” tutur Darmawel.

Hal tersebut selain menyelamatkan masa depan generasi muda, juga membantu mengatasi over kapasitas di lapas maupun rumah tahanan (rutan) yang ada. Kemudian peran pemerintah daerah juga harus ada, membantu penegak hukum. Salah satunya dengan mendirikan rumah sakit khusus rehabilitas pengguna narkoba. Karena saat ini di Kalimantan hanya ada pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Tanah Merah. Sebenarnya menurut Darmawel, rumah sakit jiwa juga bisa dimaksimalkan membantu melakukan rehab. (rin/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X