Sejumlah juru parkir (Jukir) liar yang berada di taman Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di depan Masjid Islamic Center lari tunggang langgang begitu melihat mobil patroli Polsek Sungai Kunjang, Kamis (17/6/2021).
Kedatangan polisi di taman itu adalah untuk menggulung sejumlah jukir karena diduga telah melakukan aksi premanisme yakni pemalakan terhadap seorang warga.
Warga yang menjadi korban itu memviralkan aksi premanisme jukir di media sosial Facebook. Korbannya pemilik akun yakni Sndy, yang dipalak ketika sedang berhenti di halte bus taman. Korban menyebut ketika itu hendak memberikan uang Rp 2 ribu, namun ditolak pelaku yang meminta Rp 10 ribu.
Melaksanakan titah Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan pungli, personel Polsek Kunjang bergerak cepat ke TKP dan mengamankan seorang pria yang merupakan koordinator jukir di taman tepian itu.
“Saat ini dalam pemeriksaan. Kami juga tengah menunggu korbannya untuk memastikan tindakan pemalakan (pungli, Red) seperti apa yang dilakukan serta mencocokan pelaku yang kami amankan dengan pelaku pemalakan,” pungkas Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo.(oke/nha)