Seorang istri anggota kepolisian dilaporkan kedapatan berselingkuh. Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Berau. Berdasarkan keterangan polisi berpangkat briptu, dirinya sempat kaget mendapati istrinya dengan seorang pria di salah satu kamar hotel di Tanjung Redeb, Berau.
Sebelumnya, sang istri berinisial NJ (21) itu meminta izin untuk mengunjungi kerabatnya di Tarakan. Setelah mendapatkan izin, sang suami pun mencoba menghubungi istrinya untuk mengetahui kabarnya. Namun upaya menghubungi melalui panggilan telepon maupun via video call, tidak berhasil. Panggilan selalu di-reject atau ditolak.
Saat kekhawatirannya memuncak, sang suami pun mencoba melacak keberadaan istri melalui aplikasi pelacak handphonenya. Ia pun mendapati posisi handphone istrinya berada di salah satu hotel di Tanjung Redeb. Ia pun nekat menuju ke Berau Senin (7/6) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Hanya dengan menggunakan sepeda motor, polisi yang bertugas di Polda Kaltara itu menempuh perjalanan 132 kilometer dari tempat tinggalnya di Tanjung Selor.
“Suami berusaha mengikuti petunjuk aplikasi yang ternyata berada di sebuah hotel di Tanjung Redeb,” ujar Kanit PPA Polres Berau, Ipda Siswanto. NJ terancam pasal 284 ayat (1) huruf e KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara. Selain itu, NJ juga langsung digugat cerai oleh suaminya. (as/hun/nha)