Progres IKN Dinilai Tidak Transparan

- Senin, 7 Juni 2021 | 14:18 WIB
Gedung DPRD PPU. DPRD PPU beranggapan kalau progres IKN tak transparan.
Gedung DPRD PPU. DPRD PPU beranggapan kalau progres IKN tak transparan.

Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merasa "buta" akan informasi terkait progres rencana perpindahan ibu kota negara (IKN) yang sejatinya akan dibangun di wilayah mereka, yaitu Sepaku, PPU.

DPRD juga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU saat ini hanya berjalan sendiri tanpa melibatkan unsur legislatif yang merupakan kepanjangan tangan untuk menyalurkan aspirasi warga PPU. Oleh karenanya DPRD PPU akan mengagendakan terbang ke Jakarta untuk langsung berkomunikasi dengan kementerian-kementerian guna mempertanyakan secara langsung informasi-informasi yang selama ini terputus dan tidak pernah sampai ke mereka.

"Mohon maaf saya sedikit agak keras, saat ini pemerintah daerah terkait penjadwalan program IKN itu DPRD tidak pernah dilibatkan. Jadi sampai mana sebenarnya progres IKN, kita tidak tahu. Makanya dari sini kita jadwalkan untuk menelusuri  hal tersebut agar transparan sampai mana sih IKN itu berjalannya, dan sampai mana keterlibatan kita terkait IKN," tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati.

Beberapa kementerian yang berhubungan langsung dengan proses IKN akan disambangi oleh DPRD PPU. Di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), dan beberapa kementerian lain yang akan melakukan kegiatan pembangunan di IKN.

"Kita akan jadwalkan penegasan untuk kejelasan keterlibatan Kabupaten PPU ini terkait dengan IKN. Jadi kami akan kunjungan ke kementerian terkait, kementerian perdagangan, BUMN, Kementerian PPN/Bappenas. Jangan sampai nanti diputuskan IKN, kita cuma jadi penonton," tandas Sujiati yang merupakan politikus partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Lebih jauh Sujiati menegaskan, bahwa hal ini dilakukan oleh legislatif sebagai upaya memperjuangkan kepentingan dan aspirasi warga PPU. Harapanya agar warga PPU tidak diberi peran hanya sebagai penonton dengan adanya perpindahan IKN di kawasan mereka.

"Karena sampai saat ini mohon maaf,  kalau melalui komisi saya sebagai komisi II tetap seperti awal saya sampaikan, jangan sampai kita jadi penonton, kami sudah jadwalkan banyak hal di kementerian," imbuh Sujiati. (p-6/cal)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X