TENGGARONG–Penerapan elektronik traffic law enforcement (e-TLE) mobile dalam rangka memantau potensi pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik telah berjalan di Kukar. Sejak diterapkan awal Juni, tercatat puluhan pelanggaran terekam kamera pengawas.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasatlantas Polres Kukar, Agung Alit Saputra menyebutkan, sejak diterapkan secara mobile, sistem e-TLE merekam puluhan pelanggaran yang terjadi di kawasan yang ditetapkan zero tolerance.
Menindaklanjuti temuan pelanggaran tersebut, dalam rangka sosialisasi pihaknya memberikan peneguran secara tertulis kepada para pelanggar. Setidaknya terdapat 60 pelanggaran yang terekam sejak diterapkan 1 Juni lalu.
“Ya, sejauh ini sudah sampai 60 pelanggar yang terekam," kata Kasat Lantas Polres Kukar Agung Alit Saputra, Kamis (3/6).
Dia menjelaskan, kawasan yang dijadikan penerapan e-TLE ialah di jalur zero tolerance. Yakni, dipusatkan di Kota Tenggarong. Di antaranya di Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan KH Akhmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan S Parman.
“Kebanyakan pelanggar yang terekam yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus,” katanya.
Sistem e-TLE mobile Polres Kukar ini secara bertahap rencananya mengarah pada kawasan selain wilayah zero tolerance yang telah ditetapkan tersebut. Agung menyebut, hal itu untuk memastikan transparansi proses penegakan hukum untuk para pelanggar lalu lintas. (qi/kri/k8)