Jalan di Marangkayu Ditambang, DLHK Cek Lapangan, Komisi I Tunggu Hasil Pekan Depan

- Minggu, 6 Juni 2021 | 12:10 WIB
Kondisi jalan yang ditengarai ditambang perusahaan.
Kondisi jalan yang ditengarai ditambang perusahaan.

Aktivitas pertambangan yang diduga menyebabkan rusaknya akses jalan di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, ditangani pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar melakukan pengecekan lapangan, Kamis (3/6).

TENGGARONG–Jalan pendekat dari Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, menuju Kecamatan Tenggarong Seberang, kondisinya memprihatinkan. Kerusakan akses jalan itu ditengarai karena aktivitas penambangan batu bara.

Jika selama ini jalan umum sering dikeluhkan rusak karena digunakan mengangkut batu bara, kali ini yang terjadi di Marangkayu adalah jalan ditambang sehingga terputus. Persoalan ini dibahas di Komisi I DPRD Kukar, Rabu (2/6) lalu.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Ma’ruf Marjuni. Hadir Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kukar Abdul Hamid, dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Makarti Sukadi.

-

CARI SOLUSI: Persoalan jalan putus di Desa Makarti, Marangkayu, dibahas di Komisi I DPRD Kukar.


Dalam kesempatan itu, pihak desa mengadukan kondisi jalan yang fungsinya vital bagi masyarakat sekitar. Selain digunakan untuk pengangkutan hasil perkebunan warga, akses jalan itu juga menjadi pendekat menuju Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang.

Disebutkan, jalur tersebut memang sebagian merupakan jalan hauling milik PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ). Jadi, yang disoal pihak desa adalah jalan yang bukan merupakan milik perusahaan. Kepala BPD Makarti Sukadi pun menyerahkan foto-foto jalan umum yang rusak kepada pihak Komisi I DPRD Kukar dan DLHK Kukar.

Sementara itu, Kades Makarti Salamun mengatakan, akses jalan ini tadinya akan diusulkan untuk dilakukan peningkatan menggunakan APBD Kukar. Namun, kondisinya terputus sekitar 200 meter, akibat aktivitas tambang.

Salamun menyebut, salah satu nama perusahaan tambang yang mengklaim memiliki izin pertambangan di Desa Makarti. Sayangnya, pihak perusahaan tidak hadir saat diundang di DPRD Kukar. “Kita berharap, jalan itu diperbaiki. Kabarnya sih perusahaan mau bertanggung jawab. Makanya, kita tunggu,” kata Salamun.

Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak perusahaan. “Pihak perusahaan mau melakukan pengurukan dan perbaikan di lokasi jalan tersebut,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi pun meminta DLHK Kukar untuk turun melakukan pengecekan lapangan. Termasuk memastikan kawasan mana saja yang masuk lokasi konsesi perusahaan. Begitu juga terkait dokumen analisa dampak lingkungan (amdal) milik perusahaan.

“Kita meminta untuk dicek dan dipastikan apakah jalan itu masuk kawasan yang dibenarkan untuk ditambang. Minggu depan, kita tunggu hasilnya,” terang dia.

Menjawab permintaan Komisi I, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLHK Kukar Abdul Hamid mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan. Selain mengambil titik koordinat lokasi pertambangan, pihaknya juga ingin memastikan batasan konsesi milik perusahaan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X