JARA KADA KAM..!! Putar Musik Nyaring, 13 Kafe Disegel

- Jumat, 4 Juni 2021 | 10:33 WIB
Sejumlah cafe disegel.
Sejumlah cafe disegel.

 Kehadiran belasan Tempat Hiburan Malam (THM) berupa kafe di Jalan Kapten Soedjono, Kelurahan Sangai Kapih, Kecamatan Sambutan mengganggu ketenangan warga. Pasalnya, warga kerap terganggu dengan suara musik yang keras hingga tengah malam.

Menyikapi hal itu, berbagai upaya dilakukan baik dari kelurahan hingga kecamatan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menertibkan kafe-kafe tersebut.

Lantaran tidak diindahkan, petugas Satpol PP Kota Samarinda akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menyegel 13 cafe di sepanjang jalan menuju Jembatan Mahkota 2 tersebut, Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kepala Satpol PP Samarinda, HM Darham mengatakan, penyegelan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan warga sekitar dan hasil inspeksi dadakan (sidak) dari Komisi I DPRD Samarinda.”Menurut laporan warga hadirnya tempat ini mengganggu ketentraman, jadi kami juga lakukan imbauan melalui lurah dan camat,” kata Darham.

Usai disegel, pemilik usaha dilarang membuka kembali lapaknya. Sehingga jika diketahui ada kafe yang nekat untuk membuka, maka dengan terpaksa pihak Satpol PP melakukan pembongkaran dan penyitaan barang. “13 kafe ini tidak ada izin. Dan ada yang berdiri di tanah Pemerintah Kota. Jadi nanti kami akan terus pantau,” tegasnya. (kis)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X