Main Sabu, BNNK Samarinda Ciduk Pelaku Maling Uang Masjid

- Jumat, 4 Juni 2021 | 10:25 WIB
Pelaku Tono
Pelaku Tono

Mungkin bagi sebagian besar warga Kota Samarinda, nama Andi Tono alias Tono (38), penjahat kambuhan yang satu ini terdengar asing.
Namun berbeda dengan warga yang biasa nongkrong bahkan bekerja di kawasan eks komplek pertokoan Pinang Babaris atau yang lebih dikenal dengan sebutan kawasan Kaltim (Citra Niaga), Kecamatan Samarinda Kota.

Ya, Tono adalah penjahat yang sering keluar masuk kantor polisi dalam perkara pencurian. Tak terhitung berapa kali dirinya tertangkap mencuri uang kotak amal masjid hingga berakhir dimassa.

Meski bonyok bahkan sampai mengalami luka robek akibat tikaman di dada hingga perut, Tono selalu lolos dari ancaman penjara. Karena penyidikan kasusnya selalu terganjal Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur besaran kerugian tindak pidana pencurian.

Tono yang tak memiliki tempat tinggal tetap itu, belakangan ini rupanya sibuk menjaga dan mengatur parkir di tempat dia biasa berkeliaran yakni di kawasan Citra Niaga. Namun kegiatan positifnya itu hanya sekedar kedok untuk menutupi kejahatan barunya, yang mana kini Tono merambah ke dunia narkoba.

Sepertinya Tono bukan baru-baru saja berkecimpung dalam bisnis haram itu. Karena meski hanya sebungkus namjn barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disita BNNK Samarinda memiliki berat mencapai 49,80 gram.

Bukan cuma itu. Petugas BNNK juga mengamankan 1 unit motor Honda Scoopy yang menjadi sarana bagi Tono untuk memasarkan narkoba. Semua itu didapat petugas BNNK ketika menangkap Tono di depan salah satu kafe di Jalan Serindit, Kelurahan Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (3/5/2021) pukul 16.30 Wita.

“Awalnya kami mendapat informasi mengenai adanya seseorang yang membawa narkoba. Kemudian kami lakukan pengamatan di lapangan, sampai akhirnya menangkap pelaku (Tono, Red) beserta dengan barang bukti,” beber Kepala BNNK Samarinda, AKBP Hamoloan Tampubolon.

Adapun upaya Tono untuk mengelabui petugas BNNK, yakni dengan cara memasukan sebungkus sabu yang dilapisi dengan keras tisu ke dalam kotak minuman ringan. “Lalu ditaruh begitu saja di kantong dashboard motornya, sehingga terlihat minuman biasa. Ditemukannya barang bukti itu tentunya berkat kejelian jajaran kami dalam melakukan penggeledahan,” pungkasnya.(oke/nha)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X