Pemkot Samarinda berencana melakukan revitalisasi terhadap kawasan Citra Niaga. Sebagai langkah awal, mereka juga melakukan penertiban bagi pedagang tidak patuh bayar retribusi.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Chairuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021). Bahkan petugas penertiban sudah disiapkan dari Satpol PP melibatkan TNI dan Polri. “Besok (Kamis) langsung eksekusi,” kata Sugeng.
Keputusan ini diambil usai melakukan rapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi teknis lainnya. Pasalnya berdasarkan laporan ada yang menunggak pada 2010 maupun 2012 lalu. “Namanya aset pemerintah tidak bayar retribusi, ini kan sama saja kasusnya dengan di Segiri,” tuturnya.
Berdasarkan perhitungan saat ini, ada enam lapak yang akan dibongkar. Lantaran Hak Guna Bangunan (HGB) mereka sudah lama berakhir. “Jadi memang sudah seharusnya ditertibkan,” pungkasnya. (hun/beb)