Adik Ipar Diajak Nyolong 16 Motor

- Rabu, 2 Juni 2021 | 10:58 WIB
Dua pelaku diamankan.
Dua pelaku diamankan.

Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, menangkap Ridwansyah alias Ridwan (38), dan Nur Ardiansyah alias Andri (27), Minggu (30/5/2021).
Ridwan merupakan kakak ipar Andri. Keduanya yang sama-sama merupakan warga Kelurahan Teluk Lerong Ulu itu ditangkap karena melakukan serangkaian aksi curanmor. Tercatat ada 16 unit motor mereka curi sejak pertengahan 2020 hingga Mei 2021.

Polisi menangkap Ridwan dan Andri, setelah menyamar sebagai pembeli motor jenis matik Yamaha NMax, yang dijual Rp 6 juta. Motor itu sebelumnya dicuri dari depan rumah warga di Jalan M Said, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, beberapa jam sebelum transaksi jual beli dilakukan.

“Modus operandinya pelaku mencuri motor yang terparkir namun tidak dikunci setang, kemudian mendorongnya ke tempat aman. Setelah disembunyikan semalam, motor curian itu kemudian dibawa ke tempat lain untuk diubah nopolnya. Terkadang pelaku juga mengganti warna motor,” beber Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Roni Wibowo.

Adapun motor hasil curian dijual dengan harga Rp 1,7 juta sampai dengan Rp 2,5 juta. “Hanya NMax itu yang dijual Rp 6 juta, setelah kami lakukan transaksi awal jual beli melalui media sosial (Medsos),” pungkasnya.(oke/beb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Sinyal Kuat Isran-Hadi Kunci Gerindra

Rabu, 8 Mei 2024 | 20:00 WIB

Pyramid Game

Rabu, 8 Mei 2024 | 17:30 WIB

Kubar Fokus Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

Rabu, 8 Mei 2024 | 16:30 WIB
X