Tanjung Redeb Masih Berstatus Zona Merah, Angka Kematian Tembus 100 Kasus

- Senin, 31 Mei 2021 | 09:50 WIB
STANDAR PROKES: Petugas memakamkan pasien yang meninggal karena Covid-19.
STANDAR PROKES: Petugas memakamkan pasien yang meninggal karena Covid-19.

TANJUNG REDEB – Tanjung Redeb menjadi satu-satunya kecamatan yang berstatus zona merah. Menurut data yang ada, kasus terkonfimasi bahwa saat ini jumlah masyarakat yang dirawat untuk wilayah Tanjung Redeb ada 54 kasus.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Iswahyudi.  Menurut rilis, ada 4.472 kasus yang terkonfimasi, 4.367 kasus sembuh dan 105 kasus yang sedang melakukan perawatan. “Kasus Covid-19 ini masih ada dan saat ini ada satu wilayah masih zona merah yakni Kecamatan Tanjung Redeb,” ujarnya.

Lanjut Iswahyudi, untuk kasus positif itu sendiri, lebih dari 30 pasien dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, Tanjung Redeb. Sementara ada beberapa yang menjalani perawatan di poliklinik milik salah satu perusahaan di Berau, dan lainnya isolasi secara mandiri.

“Tetapi, berdasar data yang ada, dari 105 kasus yang masih menjalani perawatan, Kecamatan Tanjung Redeb yang paling banyak, yakni 54 kasus,” tambahnya.

Namun, saat ini jumlah kasus kematian sudah menyentuh angka 100 kasus. Kasus kematian tersebut masih terus terjadi akibat kurangnya kesadaran dari masyarakat dengan protokol kesehatan. “Kasus kematian masih terus ada, nyatanya saat ini sudah menyentuh 100 kasus,” tegasnya.

Dirinya pun menjabarkan untuk zona kuning di Kabupaten Berau yakni Kecamatan Batu Putih, Biatan, Talisayan, Sambaliung, Teluk Bayur, dan Gunung Tabur. Adapun zona hijau yakni Kecamatan Segah, Kelay, Tabalar, Pulau Derawan, Maratua, dan Biduk-biduk.

“Memang tidak bisa langsung instan, perlahan-lahan dan itu memang membutuhkan dukungan dari masyarakat dan saya berharap Tanjung Redeb bisa terlepas dari zona hijau,” harapnya

Status zona tersebut menjadi pertimbangan bagi wacana pembukaan sekolah di bulan Juli tahun ajaran baru nantinya. Sebab, pertimbangan zona wilayah menjadi sangat utama untuk pengambilan kebijakan dengan pembelajaran tatap muka nantinya.

“Jadi, tetap kita tunggu keputusan seperti apa, yang jelas jika wilayah sudah zona hijau dan mampu memenuhi apa yang sudah dituntutkan, sekolah tatap muka bisa saja dilakukan,” tandasnya. (aky/ind/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X